10/04/2011

ASAL USUL KARMEDA

Islam adalah sumber inspirasi bagi umatnya, karena islam mengajarkan segala hal, maka beruntunglah manusia yang kehidupannya dipayungi oleh doktrin islam.
Begitu pula asal usul karmeda, tidak terlepas dari inspirasi islam yang diturunkan kepada nabi Muhammad saw pada empat belas abad yang silam, keberadaan KarMedA dalam rangka menunjukkan pada manusia yang lemah pengetahuannya tentang islam baik itu non muslim maupun yang sudah berstatus muslim, bahwa islam adalah agama yang mampu menjawab semua permasalahan yang ada ditengah kegersangan peran agama2 lain (yahudi, nastani dan majusi), agama yang melebur dalam kemoderenan tanpa mengabaikan prinsip yang telah menancap kokoh.
KarMedA adalah singkatan dari Karya Mengandung Dakwah, semua karya yang lahir dari KarMedA diniatkan ada unsur dakwah islam didalamnya, ini tentu orang yang berkarya didalamnya mau tidak mau, terpaksa atau tidak, musti seorang muslim, beraqidah islam,  karena sulit dibayangkan akan lahir karya dari non muslim yang berisi pesan-pesan dakwah yang bersumber dari pokok ahjaran islam dan tidak bertentangan dengan islam, untuk itu setiap kali karya KarMedA yang dikeluarkan oleh anggota KarMedA, terlebih dahulu anggota tersebut berupaya minta pendapat ke ulama agar tidak menjadi buah bibir ditengah masyarakat, sebab KarMedA yang punya visi “Dakwah Poros Hidup Muslim “misi membangun pedadaban islam abad 21, menyampaikan pesan islam biar secercah asal tercerah, Merubah Paradigma para aktivis pesimistis, Memberangus budaya rusak, Menjadikan islam tak terasing, Menuju islam rahmatal lil ‘alamin.
KarMedA berawal dari karya anak minang asli yang keberadaannya bertujuan  menangkis serangan-serangan pemikiran yang merusak generasi islam dalam bentuk audio, video, dan tulisan (kalam), gebrakan ini di mulai sejak tanggal 02 oktober 2011 oleh Firdaus bin Musa  yang masa itu penggebraknya masih berusia 23 tahun (semester 9 dijurusan komunikasi penyiaran islam,Fakultas Dakwah IAIN Imam Bonjol Padang)
KarMedA berencana akan mencari jaringan dengan kelompok-kelompok yang berkaitan dengan dunia video, audio, dan kepenulisan dengan syarat jika yang ikut menjadi bagian KarMedA adalah orang yang punya niat untuk merubah masa depan islam menuju kejayaan, bukan untuk mengejar materi semata, sebab materi bagi anggota KarMedA hanya pendukung untuk melengkapi kebutuhan penunjang majunya KarMedA dan uang saku bagi anggota KarMedA dan KarMedA berupaya jaringannya agar terus eksis menuju perkembangannya dalam menyampaikan pesan-pesan islam, KarMedA tidak memberikan hasil karyanya yang diproduksi secara bebas, missal tidak memberikan pada pemilik perusahaan yang ada investor non muslim walaupun dengan tawaran harga mahal, jika ada yang tertarik dengan hasil karya KarMedA tidak boleh ada pengeditan ulang dan karya tersebut disebarkan untuk kepentingan dakwah, dan uang hasil infak diberikan sesuai kesepakatan antara yang menginginkan dengan pimpinan KarMedA sebab hasil karya KarMedA hanya untuk kebutuhan  aktivis dakwah dan penunjang perkembangan dakwah, namun lain halnya jika sudah lari dari visi dan misi, maka dinyatakan itu bukanlah karya atas nama KarMedA, karena KarMedA beraluansi karya mengandung dakwah islam, adapun karya bisa dikatakan atas nama KarMedA dengan catatan pihak yang menyebarkan tersebut memiliki surat kesepakatan dengan KarMedA (surat kerjasama), ada bukti tertulis dan bukti visual, serta pernyataan dari pihak karmeda (pimpinan), namun jika memakai atas nama itu bukanlah tanggung jawab KarMedA, sekali lagi karya KarMedA tidak untuk diperjual belikan, diminta kepihak manapun jangan menghilangkan hasil karya atas nama KarMedA tersebut dengan mengedit ulang.


0 komentar: