2/17/2016

PENGARUH HUTANG NEGARA BAGI AYAH DAN IBU KITA

 Oleh : Firdaus Bin Musa

Pertanyaan yang sering saya lontarkan kegenerasi muda jika tampil di depan sebagai pembicara, Sebenarnya ada tidak pengaruh berhutangnya negara bagi bapak ibu kita ? kedua, sudah tahu nggak mana saja hak kita / kewajiban negara pada rakyatnya?, dalam hal hutang saya menjelaskan, sesungguhnya sumber pendapatan negara untuk membayar hutang kenegara lain adalah dengan menaikkan pembayaran pajak yang dibayar orang tua kita.

Kedua dengan memperluas pendapatan pajak, yang tadinya belum ada pajaknya besok akan dikenai pajak, ketiga dengan memudahkan negara lain berinvestasi di indonesia sebab disitulah balas budi terjadi, jika dibiarkan bapak dan ibu kita nanti pakai jalan raya bayar, berobat musti bayar mahal sebab pemerintah nggak mau lagi melayani kesehatan rakyat, karena itulah kini ada bpjs, sakit kita yang biayai sendiri tidak lagi negara, beda dengan islam semua kebutuhan orang banyak (pokok) seperti rumah sakit (kesehatan), pendidikan, jalan raya wajib digratiskan, shg rakyat tidak terbebani dan itu hanya dalam sebuah negara islam, itulah yang namanya khilafah sebagaimana dulu kita pernah dengar khalifaah rasyidin, negaranya disebut khilafah. 

lalu kewajiban negara sayapun menjawab, negara Harusnya menjamin kebutuhan dasar masyarakat seperti harga barang stabil, pendidikan gratis, kesehatan gratis, keamanan terjamin, yang wajib itu bukan pajak, tapi zakat, itupun kalau sudah terpenuhi nishab dan haul, lalu dari mana dapat dananya dari negara, ya dari sumber daya alam yang dikuasai oleh nagara serta pendapatan lain (lebih kurang ada 9 macam ) dan pajak itu hanya pilihan terakhir, itupun kalau negara benar2 sudah kolap, dan yang diminta hanya pada orang2 tertentu, bukan semua orang. kini coba lihat, kita dituntut bayar pajak, pelayanan negara nggak maksimal, kepemilikan umum diserahkan kepada swasta, bagaimana negara nggak akan sempoyongan dengan berhutang kesana kemaari, sembari berzina, maksudnya makai riba, riba dalam islam sama dengan zina dengan ibu kandung.

0 komentar: