11/07/2014

BPJS kesehatan yg berinduk dibawah Undang2 JKN ditanggung sendiri oleh rakyat sendiri dengan membayar cicilan baik telah sakit maupun belum, kini tiba lagi program yg Pimpinan baru yg mirip2, rakyat dibuat bingung, mereka yg tak mengerti kalau sudah mendapat uang

0 komentar: