12/07/2011

HIV/AIDS ANCAM GENERASI, TUNTASKAN DENGAN ISLAM


Oleh: Abrian Alkaf
 
(Sekretaris Umum GEMA Pembebasan dan Korwil SENADA Sumbar)

            HIV/AIDS bukanlah sesuatu yang baru di negeri ini, penyakit mematikan ini membuat pemerintah dan masyarakat resah dalam menanggulanginya penyebarannya. Bagaimana tidak? Setiap tanggal 1 Desember diperingati Hari Anti Aids se-dunia guna menyadari masyarakat tentang bahaya HIV dan Aids. Namun semenjak ditetapkannya tanggal tersebut sampai sekarang sebagai hari Anti Aids, nyatanya jumlah penyebaran virus ini malah semakin bertambah. Departemen Kesehatan memperkirakan 19 juta orang saat ini berada pada resiko terinveksi HIV. Sedangkan berdasarkan Yayasan AIDS Indonesia (YAI)  per maret 2009 jumlah penderita HIV/ Aids di seluruh Indonesia mencapai 23.632 orang. Jumlah ini meningkat tajam dibandingkan tahun sebelumnya pada 2008 jumlah penderita HIV/AIDS mencapai 22.262 orang.
            Angka yang kemungkinan besar terus bertambah dilihat dari cara penyebaran virus ini begitu mudah. Di antaranya melalui jalur seks, suntik dan transfusi darah. Angka tersebut kemungkinan lebih besar lagi disebabkan masih banyak jumlah penderita HIV/Aids (ODHA) yang belum terdata. Bahkan Jumlah karyawan yang terjangkit HIV/AIDS di Indonesia semakin meningkat dan terancam di PHK. Ini mengikuti jumlah pengidap HIV/AIDS di kelompok usia produktif yang memiliki porsi hingga 88 persen dari keseluruhan jumlah kasus HIV/AIDS di Indonesia per September 2011, yang mencapai 17.394 kasus. (Oke Zone.com)
Sejatinya, perlawanan terhadap penyebaran virus ini haruslah diseriusi pemerintah dan orang-orang yang peduli akan bahaya virus HIV/Aids. Meski telah ada program pemerintah untuk menanggulangi penyebaran virus ini, di antaranya kampanye  program ABCD. A artinya absentia atau jangan berhubungan seks sama sekali jika tidak ingin terkena Virus HIV/Aids. B atau be faithful, artinya setia pada satu pasangan. C atau condomisasi, dimana bagi siapa saja yang tidak bisa A dan B, maka mereka dipersilahkan memakai kondom terutama bagi para pelaku pacaran agar bila terjadi kecelakaan (baca: perzinahan) tidak mengakibatkan kehamilan. Dan D alias drugh, yaitu jangan mengonsumsi narkoba.
            Solusi yang ditawarkan oleh pemerintah di atas merupakan solusi yang ditawarkan Barat ke negeri ini. UNAIDS memerintahkan Negara-negara anggota untuk mengambil langkah ini dalam menanggulangi laju pertumbuhan HIV/AIDS. langkah-langkah ini merupakan hasil dari paradigma berpikir liberal yang merusak, sebab dengan adanya kondomisasi 100 persen yang ditawarkan itu akan meningkatkan praktek prostitusi dan membiarkan generasinya berprilaku bebas serta menyimpang dari norma-norma agama yang telah ditetapkan.
Solusi rusak harus ditolak
            Kebijakan penanggulangan HIV/ AIDS di dunia dan Indonesia merupakan kebijakan yang membahayakan dan merusak akhlak generasi muda negeri ini. bagaimana tidak, dengan adanya kondomisasi, substitusi metadon, pembagian jarum suntik steril dan hidup sehat bersama ODHA merupakan langkah untuk menghancurkan generasi negeri ini. program-program ini tak akan mampu mengurangi laju penyebaran virus HIV/AIDS ini, malah akan mempertahankan dan menambah penyebaran virus ini dengan perilaku meyimpang yang ditawarkan oleh kebijakan tersebut.
            Diakui atau tidak, akar masalah tumbuhnya penyakit ini disebabkan karena perilaku menyimpang dari ketentuan Allah SWT mengenai kehidupan. Jika dilihat dari sejarah ditemukan virus ini, penyakit mematikan ini bermula dari kaum Homoseksual. Padahal Islam melarang keras segala bentuk hubungan seks sesama jenis karena melanggar syari’at yang telah Allah SWT tentukan kepada manusia. Begitu juga dengan pembagian jarum suntik steril kepada pecandu narkoba merupakan bentuk pelanggaran aturan Allah SWT. karenanya upaya preventif (mencegah) laju penyebaran virus mematikan ini adalah dengan meninggalkan gaya hidup bebas yang menyimpang dari syari’at Islam.
            Penanggulangan HIV/Aids ini dengan cara-cara yang disebutkan di atas merupakan hasil dari paradigma berpikir liberal yang sebenarnya tidak relistis dan tidak masuk akal (rasional). Paradigma yang dibangun atas dasar paradigma sekuler yang menjauhkan agama dari kehidupan dan liberal yang menjadikan kebebasan individu dengan sifat permissive-nya (bebas melakukan apa saja asal tidak mengganggu orang lain). Termasuk di dalamnya kebebasan seksual dan tindak penyalahgunaan Narkoba. Kepedulian ini tidak akan pernah berjalan signifikan tanpa menimbang hal yang paling urgen dalam permasalahan tersebut, yaitu dengan meninggalkan gaya hidup liberal akibat sistem sekuler yang diterapkan dan kembali kepada tatanan kehidupan Islam yang lebih baik.
            Dengan adanya kondomisasi 100 persen, bahkan pembagian kondom kepada pelajar, mahasiswa, masyarakat umum secara gratis telah menampakan akhlak yang sangat rusak di negeri ini. kondomisasi adalah bukti pelegalan tindak perzinahan dan pelacuran, sehingga dengan kampanye “safe sex” (seks aman) dengan kondom yang digencarkan saat ini, memberi peluang terjadinya seks bebas (baca: perzinaan). Bahkan generasi muda tak sungkan untuk melakukan hubungan seks diluar nikah, karena dianggap aman pakai kondom dan tidak menyebabkan kehamilan yang tak diinginkan. Maka tak heran, pelaku pornografi dan pornoaksi di negeri ini didominasi oleh generasi muda, baik dari kalangan pelajar maupun mahasiswa.
            Penggunaan kondom sendiripun tak lah aman dan tak menjamin seseorang terlindung dari serangan virus HIV. Pasalnya di AS sendiri kampanye “Safe Sex” (seks aman) dengan kondom telah digencarkan semenjak tahun 1982, namun kenyataannya gagal mencegah penyebaran wabah penyakit tersebut. bahkan, kondom yang diyakini ampuh dalam melindungi manusia dari penularan HIV/AIDS malah menjadi bumerang. Prof. Dr. Dadang Hawari (2002) menulis rangkuman tentang beberapa pernyataan para ahli tentang kondom, salah satu di antaranya Penggunaan kondom aman tidaklah benar. Pada kondom (yang terbuat dari bahan latex) terdapat pori-pori dengan diameter 1/60 mikron dalam keadaan tidak meregang; dalam keadaan meregang lebar pori-pori tersebut mencapai 10 kali. Virus HIV sendiri berdiameter 1/250 mikron. Dengan demikian, virus HIV jelas dengan leluasa dapat menembus pori-pori kondom (Laporan dari Konferensi AIDS Asia Pacific di Chiang Mai, Thailand (1995). (sumber: al-Islam edisi 482 tahun 2009)
Solusi Islam
            Jelas cara-cara seperti ini tidak tepat karena bersumber dari kerangka berpikir liberal dan rusak. Dengan pembagian kondom secara gratis dan jarum suntik steril kepada masyarakat contohnya. Disamping melegalkan pemakaian narkoba secara bebas juga langkah ini kian busuk dan merusak dibalut dengan iming-iming seks aman, lantas menghasilkan budaya bebas yang rusak di tengah masyarakat. Niat untuk memberantas HIV/AIDS pun ternyata Cuma slogan, yang pada kenyataannya malah menumbuh suburkan penularan HIV/AIDS melalui seks bebas dan berganti-ganti pasangan. Sehingga dampaknya tidak hanya pelaku seks bebas saja yang tertular penyakit berbahaya ini, orang-orang lugu, polos dan baik-baik pun terkena dampak penularannya. Seperti, seorang perempuan atau laki-laki menikah dengan seorang ODHA (penderita HIV/AIDS), maka ia akan tertular penyakit tersebut melalui hubungan suami-istri , padahal ia tidak pernah terjerumus dalam perbuatan maksiat. Namun karena pasangannya terinveksi HIV maka ia juga kena getahnya, mendapat penyakit yang sama. Bahkan seorang anak tak berdosa pun terkena dampak dari penyakit tersebut. dengan kesalahan orang tua anak pun terkena getahnya juga dengan penyakit yang sama mematikan dengan orang tuanya tersebut.
Di samping itu solusi jarum suntik sekali pakai pun tidaklah tepat, karena sama saja melegalkan penggunaan narkoba yang jelas-jelas haram dan merusak pemikiran generasi muda. Sehingga mereka tak lagi berpikir untuk keutuhan agamanya dan menghasilkan karya demi kemajuan bangsa. Hal ini disebabkan karena kegagalan sistem kapitalisme yang diterapkan di negeri ini. semenjak negeri ini merdeka dan memilih menjadi Negara sekuler dengan menerapkan demokrasi (akal manusia) sebagai pembuat hukum. Negeri ini tak pernah henti-hentinya ditimpa musibah, dan kemiskinan, kerusakan moral bangsa pun kian hari, kian merosot. Karena umat telah jauh dari Al-Qur’an dan tidak mau menjadikan Islam sebagai jalan hidup mereka. Padahal Al-Qur’an adalah petunjuk dan pembawa keselamatan untuk manusia. Solusi yang harus diambil adalah dengan kembali melanjutkan kehidupan Islam dengan menerapkan sistem Islam secara menyeluruh dalam naungan Khilafah ‘ala minhaj nubuwwah.
            Negara Khilafah wajib memberantas berbagai sarana yang berhubungan dengan penularan penyakit tersebut untuk melindungi seluruh warga  negaranya. Terkait dengan penularan HIV/Aids yang kebanyakan terjadi karena pemakaian jarum suntik oleh pecandu narkoba, maka Negara wajib memberantas peredaran narkoba tersebut. dan pelaku yang terlibat dalam dalam jaringan pengedaran tersebut harus dihukum berat. Serta pecandu yang taubat harus diawasi agar ia tidak lagi kambuh dan mengosumsi barang haram tersebut.
            Begitu juga dengan perzinaan, Negara wajib memberantas segala tempat praktek perzinaan seperti pelacuran dan perilaku yang mengarah kepada tindak perzinaan, seperti pacaran, kumpul kebo, dan lain-lain. Oleh karena itu Negara wajib melindungi dan mengawasi setiap warga negaranya agar tidak terjatuh kepada perilaku menyimpang yang merusak aqidah dan tatanan sosial kemasyarakatan. Disamping itu, para pengidap penyakit HIV/Aids atau ODHA mendapat perlakuan khusus oleh Negara tanpa menghilangkan hak-haknya sebagai warga Negara Khilafah.

0 komentar: