7/09/2015
TATA TERTIB PESERTA PESANTREN RAMADHAN
2015 M /1436 H
I. Ibadah
1. Wajib
melaksanakan shalat fardhu 5 waktu sehari semalam berjama’ah.
2. Wajib
menjalankan shalat sunnat yaitu rawatib, , tarawih, witir,
dhuha.
3. Wajib
melaksanakan tadarus alquran sesuai arahan bapak/ibu
intruktur
masing-masing.
4. Wajib puasa sebulan penuh kecuali halangana (haid, dalam perjalanan dan sakit)
II. Sopan santun
1. Taat dan
patuh kepada bapak /ibu pengawas
2. Senantiasa
berakhlakul karimah.
3. Wajib
menghormati yang lebih tua dan menghargai yang lebih muda.
4. Bersaudara
dan saling tolong menolong.
III. Izin santri
1. Tidak
diperkenankan keluar pesantren tanpa izin dari bapak /
ibu pengawas .
2. Orang
tua/wali tidak diizinkan menemui peserta pesantren ramadhan kecuali telah mendapat izin dari bapak/ibu pengawas.
IV. Kebersihan
1. Membuang
sampah harus pada tempatnya.
2. Sepatu/Sandal
harus di letakkan pada
tempatnya.
V. Busana
1. Dalam setiap
aktivitas belajar, seluruh peserta pesantren ramadhan diwajibkan berbusana
muslim/muslimah rapi dan bersih. Dalam waktu istirahat/diluar, busana tetap harus manutup aurat.
2. Tidak
diperkenankan memakai celana jeans dan sejenisnya atau celana pendek.
3. Dilarang
mengenakan baju tanpa lengan.
VI. Perhiasan /barang berharga
1. Tidak
diperkenankan memakai perhiasan, kecuali jam tangan.
2. Tidak
diperkenankan membawa hp atau sejenis alat
elektronik lainnya selama pesantren ramadhan
VII. Kegiatan santri
1. Santri
diwajibkan mengikuti seluruh kegiatan pesantren yang telah ditentukan oleh pemerintah kota padang
2. Hadir minimal 75 %
VIII. Pergaulan
3. Pergaulan
sesama santri tidak boleh melebihi batas.
4. Santri yang
kedapatan bertengkar akan diberi peringatan 1 dan 2. Setelah peringatan kedua masih
bertengkar akan dikembalikan kepada orang tua/wali.
1. Tidak diberikan sertifikat pesantren tahun 1436 H
2. Saya bersedia menanggung dosa meninggalkan puasa dan
sholat fardhu
3. Hp di sita dan dikembalikan usai pesantren
4. Dikembalikan kepada kedua orang tua
5. Dilaporkan kasus-kasus selama pesantren kepihak
sekolah
Diposting oleh FIRDAUS BIN MUSA di 15.56
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar