Oleh : Firdaus Bin Musa
Masih
Ingat Postingan yang bunyinya, Ghuroba Spirit New, Dulu
waktu ada acara FS LDK wil I dimedan tahun 90an, Ismail yusanto jubir HT muncul
sebagai pembicara. dalam bahasannya ismail mengatakan demokrasi hatram, dan
demontrasi juga haram, karena bagian dari demokrasi. Beberapa tahun kemudian
ternyata HTI demo. Baru tahu ilmunya atau gengsinya pecah?
Sekarang
parpol pemilu haram, padahal diberbagai negara seperti mesir, tunisia, HT ikut
pemilu (Meskipun berbagai alasan menolak itu bukan HT, kata HT indonesia) lho, makanya ngajinya jangan seperti katak
dalam tempurung
13 Januari pukul
11:01
Firdaus Bin Musa Yuk Belajar Ushul
FIQH Biar makin Dewasa Menghukumi Sesuatu
Bicara
Wajib, Sunat, Haram, mubah, dan Makruh. Maka tidak terlepas dari Belajar Ushul
Fiqh, terkait Demontrasi. Hukum asalnya adalah Mubah selama tidak dalil yg melarang
(mengharamkan) sebab itu adalah interaksi, Sesuatu yang Mubah bisa nanti
hukumnya menjadi Haram, Wajib, dan sunat tergantung dari
Aktivitasnya-Proses-Tujuan, terus terang saya nggak dapat bunyi persisnya
pendapat ustadz Ismail Yusanto saat menyampaikan dan penulis diatas juga tidak
menyebutkan persisnya, melainkan hanya melontar komen2 yang menyudutkan semata.
Namun saya memahaminya Kenapa Demonya juga
Haram, Lantaran yg dukung demokrasi demonya pasti tetap masih bernaung dibawah
demokrasi artinya dia demo tidak dalam rangka merubah sistem demokrasi,
melainkan memenuhi tuntutan atas kesialan sistem demokrasi, jika tuntutan
mereka selesai untuk sesaat mereka gak akan demo lagi.
Namun
berbeda demo dalam pemahaman HT Yakni mengopinikan kerusakan demokrasi dan
kebijakan yg lahir akibat sistem demokrasi yg diterapkan sekaligus menyuarakan
islam sebagai solusi , dibawah daulah
khilafah dan saat demo HT tidak menggunakan cara Haram (yang dilarang Islam),
wassalam
Pengumuman secara masif untk
penerapan syariat oleh sultan berunai adalah salah satu bentuk ajakkan kpd
negara lain... dan saat ini berunei sdng membuktikan bahwa penerapan syariat
mendatangkan keberkahan sbg motifasi negara lain.. dn membuktikan bahwa
syari'at tdk mutlak milik sistem khilafah fersi HT..
Jika melihat kaidah.. yg jadi pegangan HT. Maka benar wajib memiliki negara
secara umum.. tdk jadi khusus model khilafah.. krn yg namanya kaidah itu umum..
krn saat ini sdh ada negara.. maka yg jd wajib adalah merebut. Mengelola. Dan
memperjuangkan penerapan syariat.. bukan menggantinya dgn model khilafah fersi
HT...
Apakah Brunei Melaksanaka syariat
islam yang kaffah ?, Jawabannya tidak, kecuali hanya secuil, Walau demikian
kita bersykur karena ada smangat untuk menjadikan islam panduan hidup dari
segala aspek, tinggal lagi bagaimana memahami islam itu tidak milik dan
kewajiban segelintir orang dan negara kecil seperti brunei
Iya.. bahkan HT mau menyatukan juga
syi'ah dlm negara khilafahnya
jangankan syiah, kristen, budha,
hindu akan disatukan dibawah daulah khilafah, itulah kedengkian manusia, negara
khilafah itu akan mampu menyatukan kebutuhan semua manusia, yang itu awalnya
memang sulit sebab masyarakat sekarang tidak terbayang lagi bagaimana diera
khalifah Rasyidin khilafah betul2 menjadi suatu yang dibutuhkan oleh muslim dan
non muslim
cieee dengan dipimpin oleh syiah ya
seperti cita2 HT
firdaus.. agama lain dipesilahkan
hidup dgn syarat-syarat.. tp aliran sesat harus di berangus.. HT tidak
mengganggap syi'ah itu keluar dr islam.. HT menganggap syi'ah itu hanya mazhab
dlm islam..
citato.. sorry.. yg posting tdk bisa hapus komen seseorang.. komen aja lagi..
firdaus.. agama lain
dipesilahkan hidup dgn syarat-syarat.. tp aliran sesat harus di berangus.. HT
tidak mengganggap syi'ah itu keluar dr islam.. HT menganggap syi'ah itu hanya
mazhab dlm islam...Saya setuju jika agama lain boleh hidup dg syarat tertentu,
menurut pendapat saya aliran syiah yg saya maksud adalah tidak menyimpang dari
Aqidah Islam, karena jika khalifah tegak, Khilafah penjaga Aqidah Islam. Dan
mengakomodir (Membolehkan mazhab dlm islam ) berkembang yg penting tidak
bertentangan dg islam.
Artinya
jika ada syiah yg menyimpang dari aqidah dan ajaran islam otomatis akan
diberangus. karena setahu saya syiah itu kelompok berikut dengan pemahamannya,
Ia bisa saja kembali pada ajaran islam yang benar dan bisa juga menjadi orang
munafik ditengah2 kaum muslimin jika khilafah tegak, namun kita tidak bisa
menghukuminya jika kemunafikannya tidak dalam bentuk perbuatan. Wassalam
Iya HT menawarkan konsep khilafah
kpd khomeini.. krn menganggap khomeini layak jd kholifah..
Menurut saya, Jika HTI Menawarkan
konsep khilafah sekaligus menjadi khalifah memangnya salah ya, Sebab jika
memang komeni menerima tawaran konsep HTI tsb sudah pasti mau tidak mau Komeni
akan berubah pandangan 100 persen dari aliran syiahnya, Namun sayang yang bicara
diatas nggak tahu konsep HT Sehingga bisanya hanya menyalahkan dan membully,
bagusnya ngaji dahulu deh biar paham dan ngerti.
0 komentar:
Posting Komentar