1/13/2015
JANGAN BANGGA DULU, TIDAKKAH KITA SADARI
Oleh : Firdaus Bin Musa
Jangan Kita Bangga dulu, Kira2 tepat saya membuka Tulisan ini,
Dipostingan sebelumnya sudah saya mulai, Dulu Tahun 2014 Tabungan LPG
digratiskan bahkan komporpun demikian, sebagaimana pengusaha agar merknya
dikenal, produknya laku dijual, pengusahapun habis2an memberikan diskon dan
Jor2an dalam promosi dan iklan, Ini sekedar berbagi pengalaman saja, Siapa yg
udah Tahu Net. TV? Biasanya siarannya bisa ditonton diParabola, diPadang dan di
beberapa daerah lain kalau anda nonton, Nggak ada Iklan Komersialnya kan?
(Iklan seperti Shampoo, Makanan dll), Soalnya Chanel tsb baru ada,
Pertanyaannya darimana pemiliknya dapat Gaji Kru? Tidak lain dari
Modal yg dimiliki pemiliknya, Kira2 begitulah Perusahaan kalau ingin dapat
untung musti banyak mengeluarkan Modal dahulu, Hal yg sama bisa kita lihat
faktanya oleh negara terhadap Rakyatnya, Awalnya digratiskan dahulu Tabung LPG
3 Kg, BBM Awalnya disubsidi, Lalu diangsur dikurangi, Beberapa tahun kemudian
Dibuat langka Minyak dan LPG, Setelah itu pemerintah bereaksi akan menindak
siapa yg menyelundupkan, beberapa orang yg menyelundupkan ditangkap, namun
sayang penonton tidak jeli dan kritis? Sesungguhnya Apa yg tertangkap itu
jumlahnya tidak begitu banyak dan jika tertangkap tentu akan kembali dikuasai
oleh negara, namun tiba2 beberapa dekade Minyak dan LPG Harganya membumbung tinggi
harganya.
Kiranya tidak jauh berbeda cara pengusaha Pemerintah memberlakukan
Kepemilikan Umum kepada Rakyatnya, Yakni seperti Pengusaha yg biar habis modal
untuk iklan dahulu, ntar kita petik untungnya. Kenyataannya memang begitu? Kini
negara mencabut subsidi khususnya minyak jenis Premium saat ini , Kemudian
Listrik dengan Kwh Tertentu (diatas 1000 Kwh) yg notabennya ditunda bulan ini,
Artinya? Jika dahulu minyak 6500 itu harganya masih segitu karena sudah
digelontorkan dana ke Pengelola Pertamina (Pemilik Saham) dahulu, agar
pertamina gak jual dengan Harga tertinggi (Internasional), Lalu dinaikkan
minyak menjadi 8500 Rakyatpun menuntut diturunkan, Untuk meredam reaksi yg
makin represif dari rakyat maka diberikan kompensasi 400.000 selama enam bulan,
namun ternyata minyak dunia turun maka untuk menjinakkan hati rakyat diturunkan
lagi minyak dari harga 8.500 menjadi 7600, namun dengan catatan tidak lagi di
subsidi pemerintah, artinya jika bulan mei minyak dunia naik, otomatis minyak
yg tidak disubsidipun naik dan pemerintah tidak akan ikut andil lagi, Lalu
siapa yg diuntungkan disini? Disini yg amat sangat diuntungkan adalah Pengusaha
Minyak Swasta Asing, Sebab Mereka tidak ada lagi saingan Dalam Harga untuk
menjual kemasyarakat iNdonesia? Jika minyak dunia naik merekapun bebas
sekehendak hati menaikkan, sebab minyak hanya dikuasai oleh beberapa perusahaan
besar saja, cukup dengan sekongkol pemilik perusahaan tsb, Kalau Ingin Minyak
Naik, Maka Minyak Bisa Naik.
Sedang Negara tidak bisa berbuat Apa2 lantaran Kepemilikan yg
seharusnya dikuasai negara telah dijual kepihak swasta, Inilah kenapa dalam
islam tidak boleh kepemilikan umum diserahkan ke swasta, Agar Rakyat tidak
dijadikan Ladang Penghasilan disaat ia sangat membutuhkan (Kepemilikan Umum ).
Apa saja Kepemilikan Umum Itu contoh Minyak Bumi, Air, Barang Tambang, Gas,
Hutan, dll ) selain itu dilarang Pihak swasta Berinvestasi (Berbisnis ) pada
apa saja yg telah menjadi Kepentingan Umum contoh jembatan, Jalan Raya,
Pendidikan, Kesehatan dll. Ini adalah kebutuhan Pokok Masyarakat, jika
dibiarkan berbisnis dibidang ini, membahayakan bagi Negara, Sebab Rakyat
dipaksa membiayai Kebutuhan tersebut, caranya melalui kebijakan pemerintah
(Undang2), Contoh Nyata adalah BPJS Kesehatan dan Ketenaga kerjaan, Mohon Maaf
jika tulisannya belum pembaca harapkan, wassalam
Diposting oleh FIRDAUS BIN MUSA di 00.19
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar