1/13/2015

JANGAN BANGGA DULU, TIDAKKAH KITA SADARI



Oleh : Firdaus Bin Musa

Jangan Kita Bangga dulu, Kira2 tepat saya membuka Tulisan ini, Dipostingan sebelumnya sudah saya mulai, Dulu Tahun 2014 Tabungan LPG digratiskan bahkan komporpun demikian, sebagaimana pengusaha agar merknya dikenal, produknya laku dijual, pengusahapun habis2an memberikan diskon dan Jor2an dalam promosi dan iklan, Ini sekedar berbagi pengalaman saja, Siapa yg udah Tahu Net. TV? Biasanya siarannya bisa ditonton diParabola, diPadang dan di beberapa daerah lain kalau anda nonton, Nggak ada Iklan Komersialnya kan? (Iklan seperti Shampoo, Makanan dll), Soalnya Chanel tsb baru ada,

Pertanyaannya darimana pemiliknya dapat Gaji Kru? Tidak lain dari Modal yg dimiliki pemiliknya, Kira2 begitulah Perusahaan kalau ingin dapat untung musti banyak mengeluarkan Modal dahulu, Hal yg sama bisa kita lihat faktanya oleh negara terhadap Rakyatnya, Awalnya digratiskan dahulu Tabung LPG 3 Kg, BBM Awalnya disubsidi, Lalu diangsur dikurangi, Beberapa tahun kemudian Dibuat langka Minyak dan LPG, Setelah itu pemerintah bereaksi akan menindak siapa yg menyelundupkan, beberapa orang yg menyelundupkan ditangkap, namun sayang penonton tidak jeli dan kritis? Sesungguhnya Apa yg tertangkap itu jumlahnya tidak begitu banyak dan jika tertangkap tentu akan kembali dikuasai oleh negara, namun tiba2 beberapa dekade Minyak dan LPG Harganya membumbung tinggi harganya.

Kiranya tidak jauh berbeda cara pengusaha Pemerintah memberlakukan Kepemilikan Umum kepada Rakyatnya, Yakni seperti Pengusaha yg biar habis modal untuk iklan dahulu, ntar kita petik untungnya. Kenyataannya memang begitu? Kini negara mencabut subsidi khususnya minyak jenis Premium saat ini , Kemudian Listrik dengan Kwh Tertentu (diatas 1000 Kwh) yg notabennya ditunda bulan ini, Artinya? Jika dahulu minyak 6500 itu harganya masih segitu karena sudah digelontorkan dana ke Pengelola Pertamina (Pemilik Saham) dahulu, agar pertamina gak jual dengan Harga tertinggi (Internasional), Lalu dinaikkan minyak menjadi 8500 Rakyatpun menuntut diturunkan, Untuk meredam reaksi yg makin represif dari rakyat maka diberikan kompensasi 400.000 selama enam bulan, namun ternyata minyak dunia turun maka untuk menjinakkan hati rakyat diturunkan lagi minyak dari harga 8.500 menjadi 7600, namun dengan catatan tidak lagi di subsidi pemerintah, artinya jika bulan mei minyak dunia naik, otomatis minyak yg tidak disubsidipun naik dan pemerintah tidak akan ikut andil lagi, Lalu siapa yg diuntungkan disini? Disini yg amat sangat diuntungkan adalah Pengusaha Minyak Swasta Asing, Sebab Mereka tidak ada lagi saingan Dalam Harga untuk menjual kemasyarakat iNdonesia? Jika minyak dunia naik merekapun bebas sekehendak hati menaikkan, sebab minyak hanya dikuasai oleh beberapa perusahaan besar saja, cukup dengan sekongkol pemilik perusahaan tsb, Kalau Ingin Minyak Naik, Maka Minyak Bisa Naik.

Sedang Negara tidak bisa berbuat Apa2 lantaran Kepemilikan yg seharusnya dikuasai negara telah dijual kepihak swasta, Inilah kenapa dalam islam tidak boleh kepemilikan umum diserahkan ke swasta, Agar Rakyat tidak dijadikan Ladang Penghasilan disaat ia sangat membutuhkan (Kepemilikan Umum ). Apa saja Kepemilikan Umum Itu contoh Minyak Bumi, Air, Barang Tambang, Gas, Hutan, dll ) selain itu dilarang Pihak swasta Berinvestasi (Berbisnis ) pada apa saja yg telah menjadi Kepentingan Umum contoh jembatan, Jalan Raya, Pendidikan, Kesehatan dll. Ini adalah kebutuhan Pokok Masyarakat, jika dibiarkan berbisnis dibidang ini, membahayakan bagi Negara, Sebab Rakyat dipaksa membiayai Kebutuhan tersebut, caranya melalui kebijakan pemerintah (Undang2), Contoh Nyata adalah BPJS Kesehatan dan Ketenaga kerjaan, Mohon Maaf jika tulisannya belum pembaca harapkan, wassalam

0 komentar: