
12/07/2011
HIV/AIDS ANCAM GENERASI, TUNTASKAN DENGAN ISLAM
Oleh: Abrian Alkaf
(Sekretaris Umum GEMA Pembebasan dan
Korwil SENADA Sumbar)

Angka yang kemungkinan besar terus bertambah dilihat dari cara penyebaran virus
ini begitu mudah. Di antaranya melalui jalur seks, suntik dan transfusi darah.
Angka tersebut kemungkinan lebih besar lagi disebabkan masih banyak jumlah
penderita HIV/Aids (ODHA) yang belum terdata. Bahkan Jumlah karyawan yang
terjangkit HIV/AIDS di Indonesia semakin meningkat dan terancam di PHK. Ini
mengikuti jumlah pengidap HIV/AIDS di kelompok usia produktif yang memiliki
porsi hingga 88 persen dari keseluruhan jumlah kasus HIV/AIDS di Indonesia per
September 2011, yang mencapai 17.394 kasus. (Oke Zone.com)
Sejatinya, perlawanan terhadap penyebaran virus
ini haruslah diseriusi pemerintah dan orang-orang yang peduli akan bahaya virus
HIV/Aids. Meski telah ada program pemerintah untuk menanggulangi penyebaran
virus ini, di antaranya kampanye program ABCD. A artinya absentia
atau jangan berhubungan seks sama sekali jika tidak ingin terkena Virus
HIV/Aids. B atau be faithful, artinya setia pada satu pasangan. C atau
condomisasi, dimana bagi siapa saja yang tidak bisa A dan B, maka mereka
dipersilahkan memakai kondom terutama bagi para pelaku pacaran agar bila
terjadi kecelakaan (baca: perzinahan) tidak mengakibatkan kehamilan. Dan D
alias drugh, yaitu jangan mengonsumsi narkoba.
Solusi yang ditawarkan oleh pemerintah di atas merupakan solusi yang ditawarkan
Barat ke negeri ini. UNAIDS memerintahkan Negara-negara anggota untuk mengambil
langkah ini dalam menanggulangi laju pertumbuhan HIV/AIDS. langkah-langkah ini
merupakan hasil dari paradigma berpikir liberal yang merusak, sebab dengan
adanya kondomisasi 100 persen yang ditawarkan itu akan meningkatkan praktek
prostitusi dan membiarkan generasinya berprilaku bebas serta menyimpang dari
norma-norma agama yang telah ditetapkan.
Solusi rusak harus ditolak
Kebijakan penanggulangan HIV/ AIDS di dunia dan Indonesia merupakan
kebijakan yang membahayakan dan merusak akhlak generasi muda negeri ini.
bagaimana tidak, dengan adanya kondomisasi, substitusi metadon, pembagian jarum
suntik steril dan hidup sehat bersama ODHA merupakan langkah untuk
menghancurkan generasi negeri ini. program-program ini tak akan mampu
mengurangi laju penyebaran virus HIV/AIDS ini, malah akan mempertahankan dan menambah
penyebaran virus ini dengan perilaku meyimpang yang ditawarkan oleh kebijakan
tersebut.
Diakui atau tidak, akar masalah tumbuhnya penyakit ini disebabkan karena
perilaku menyimpang dari ketentuan Allah SWT mengenai kehidupan. Jika dilihat dari
sejarah ditemukan virus ini, penyakit mematikan ini bermula dari kaum
Homoseksual. Padahal Islam melarang keras segala bentuk hubungan seks sesama
jenis karena melanggar syari’at yang telah Allah SWT tentukan kepada manusia.
Begitu juga dengan pembagian jarum suntik steril kepada pecandu narkoba
merupakan bentuk pelanggaran aturan Allah SWT. karenanya upaya preventif
(mencegah) laju penyebaran virus mematikan ini adalah dengan meninggalkan gaya
hidup bebas yang menyimpang dari syari’at Islam.
Penanggulangan HIV/Aids ini dengan cara-cara yang disebutkan di atas merupakan
hasil dari paradigma berpikir liberal yang sebenarnya tidak relistis dan tidak
masuk akal (rasional). Paradigma yang dibangun atas dasar paradigma sekuler
yang menjauhkan agama dari kehidupan dan liberal yang menjadikan kebebasan
individu dengan sifat permissive-nya (bebas melakukan apa saja asal
tidak mengganggu orang lain). Termasuk di dalamnya kebebasan seksual dan tindak
penyalahgunaan Narkoba. Kepedulian ini tidak akan pernah berjalan signifikan
tanpa menimbang hal yang paling urgen dalam permasalahan tersebut, yaitu dengan
meninggalkan gaya hidup liberal akibat sistem sekuler yang diterapkan dan
kembali kepada tatanan kehidupan Islam yang lebih baik.
Dengan adanya kondomisasi 100 persen, bahkan pembagian kondom kepada pelajar,
mahasiswa, masyarakat umum secara gratis telah menampakan akhlak yang sangat
rusak di negeri ini. kondomisasi adalah bukti pelegalan tindak perzinahan dan
pelacuran, sehingga dengan kampanye “safe sex” (seks aman) dengan
kondom yang digencarkan saat ini, memberi peluang terjadinya seks bebas (baca:
perzinaan). Bahkan generasi muda tak sungkan untuk melakukan hubungan seks
diluar nikah, karena dianggap aman pakai kondom dan tidak menyebabkan kehamilan
yang tak diinginkan. Maka tak heran, pelaku pornografi dan pornoaksi di negeri
ini didominasi oleh generasi muda, baik dari kalangan pelajar maupun mahasiswa.
Penggunaan kondom sendiripun tak lah aman dan tak menjamin seseorang terlindung
dari serangan virus HIV. Pasalnya di AS sendiri kampanye “Safe Sex” (seks
aman) dengan kondom telah digencarkan semenjak tahun 1982, namun kenyataannya
gagal mencegah penyebaran wabah penyakit tersebut. bahkan, kondom yang diyakini
ampuh dalam melindungi manusia dari penularan HIV/AIDS malah menjadi bumerang.
Prof. Dr. Dadang Hawari (2002) menulis rangkuman tentang beberapa pernyataan
para ahli tentang kondom, salah satu di antaranya Penggunaan kondom aman
tidaklah benar. Pada kondom (yang terbuat dari bahan latex) terdapat pori-pori
dengan diameter 1/60 mikron dalam keadaan tidak meregang; dalam keadaan
meregang lebar pori-pori tersebut mencapai 10 kali. Virus HIV sendiri
berdiameter 1/250 mikron. Dengan demikian, virus HIV jelas dengan leluasa dapat
menembus pori-pori kondom (Laporan dari Konferensi AIDS Asia Pacific di Chiang
Mai, Thailand (1995). (sumber: al-Islam edisi 482 tahun 2009)
Solusi Islam
Jelas cara-cara seperti ini tidak tepat karena bersumber dari kerangka berpikir
liberal dan rusak. Dengan pembagian kondom secara gratis dan jarum suntik
steril kepada masyarakat contohnya. Disamping melegalkan pemakaian narkoba
secara bebas juga langkah ini kian busuk dan merusak dibalut dengan iming-iming
seks aman, lantas menghasilkan budaya bebas yang rusak di tengah masyarakat.
Niat untuk memberantas HIV/AIDS pun ternyata Cuma slogan, yang pada
kenyataannya malah menumbuh suburkan penularan HIV/AIDS melalui seks bebas dan
berganti-ganti pasangan. Sehingga dampaknya tidak hanya pelaku seks bebas saja
yang tertular penyakit berbahaya ini, orang-orang lugu, polos dan baik-baik pun
terkena dampak penularannya. Seperti, seorang perempuan atau laki-laki menikah
dengan seorang ODHA (penderita HIV/AIDS), maka ia akan tertular penyakit
tersebut melalui hubungan suami-istri , padahal ia tidak pernah terjerumus
dalam perbuatan maksiat. Namun karena pasangannya terinveksi HIV maka ia juga
kena getahnya, mendapat penyakit yang sama. Bahkan seorang anak tak berdosa pun
terkena dampak dari penyakit tersebut. dengan kesalahan orang tua anak pun
terkena getahnya juga dengan penyakit yang sama mematikan dengan orang tuanya
tersebut.
Di samping itu solusi jarum suntik sekali pakai
pun tidaklah tepat, karena sama saja melegalkan penggunaan narkoba yang
jelas-jelas haram dan merusak pemikiran generasi muda. Sehingga mereka tak lagi
berpikir untuk keutuhan agamanya dan menghasilkan karya demi kemajuan bangsa.
Hal ini disebabkan karena kegagalan sistem kapitalisme yang diterapkan di
negeri ini. semenjak negeri ini merdeka dan memilih menjadi Negara sekuler
dengan menerapkan demokrasi (akal manusia) sebagai pembuat hukum. Negeri ini
tak pernah henti-hentinya ditimpa musibah, dan kemiskinan, kerusakan moral
bangsa pun kian hari, kian merosot. Karena umat telah jauh dari Al-Qur’an dan
tidak mau menjadikan Islam sebagai jalan hidup mereka. Padahal Al-Qur’an adalah
petunjuk dan pembawa keselamatan untuk manusia. Solusi yang harus diambil
adalah dengan kembali melanjutkan kehidupan Islam dengan menerapkan sistem
Islam secara menyeluruh dalam naungan Khilafah ‘ala minhaj nubuwwah.
Negara Khilafah wajib memberantas berbagai sarana yang berhubungan dengan
penularan penyakit tersebut untuk melindungi seluruh warga negaranya.
Terkait dengan penularan HIV/Aids yang kebanyakan terjadi karena pemakaian
jarum suntik oleh pecandu narkoba, maka Negara wajib memberantas peredaran
narkoba tersebut. dan pelaku yang terlibat dalam dalam jaringan pengedaran
tersebut harus dihukum berat. Serta pecandu yang taubat harus diawasi agar ia
tidak lagi kambuh dan mengosumsi barang haram tersebut.
Begitu juga dengan perzinaan, Negara wajib memberantas segala tempat praktek
perzinaan seperti pelacuran dan perilaku yang mengarah kepada tindak perzinaan,
seperti pacaran, kumpul kebo, dan lain-lain. Oleh karena itu Negara wajib
melindungi dan mengawasi setiap warga negaranya agar tidak terjatuh kepada
perilaku menyimpang yang merusak aqidah dan tatanan sosial kemasyarakatan.
Disamping itu, para pengidap penyakit HIV/Aids atau ODHA mendapat perlakuan
khusus oleh Negara tanpa menghilangkan hak-haknya sebagai warga Negara
Khilafah.
Diposting oleh
FIRDAUS BIN MUSA
di
00.40
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar