|
No
|
Kategorisasi
|
Ciri-Ciri
|
|
|
|
|
|
|
Aqidah
|
Terkait dengan Rukun iman
o
Percaya pada Allah
o
Percaya pada kitab Allah
o
Percaya pada malaikat Allah SWT
o
Percaya pada kitab-kitab-Nya
o
Percaya pada rasul-Nya
o
Percaya pada qadha baik dan buruk
Dalil-dalil
yang dipakai Qath’i sedang Haditsnya Muttawatir
|
|
|
Ibadah
|
Ibadah
Mahdah
1.
Bacaan, Tata Cara, Waktu, Ukuran
Jumlah, Sudah Ditentukan
2.
Membahas Terkait Rukun Islam,
Jihad Dan Nazar
3.
Terkait Lima Hukum Islam Yakni
Wajib, Haram, Mubah, Sunnah, Makruh
4.
Membahas Hubungan Hamba Dengan
Pencipta (Kecuali Zakat)
|
|
|
Akhlak
|
Ibadah
Ghairuh Mahdah (Syari;ah dan Muamalah)
1.
Dalil yang dipakai Qath’i (Pasti)
dan Zhanni (Dugaan)
2.
Mengkaji cara hubungan antar
manusia dalam bermuamalah
3.
Terkait Lima Hukum Islam yakni Wajib,
Haram, Mubah, Sunnah, Makruh
4.
Objek pembahasan lebih luas ruang
lingkupnya
5.
Penggunaanya untuk hukum Amaliah
(Praktis bukan Pemikiran)
6.
|
|
Mengkaji
Perkataan, dan Perbuatan
Prilaku
yang lahir tanpa ada dorongan (Secara
Spontan)
|
12/30/2011
KATEGORISASI ANALISIS ISI
Sumber:
Syekh
Taqiyuddin An-Nabhani, Peraturan Hidup Dalam Islam, H.T.I Press 2008 Hal
21
Frof.
Dr. H. Alaiddin Koto, M.A. Ilmu Fiqh dan Ushul Fiqh (Sebuah Pengantar) PT.
Raja Grafindo Persada Jakarta, 2004 Hal 6
Prof.
Dr. H. Amir Syarifuddin. Ushul fiqh Jilid I, Jakarta. Kencana Prenada
Media Group 2009, Hal 2
Diposting oleh
FIRDAUS BIN MUSA
di
23.39
0
komentar
COVER SKRIPSI
PESAN
DAKWAH DALAM RUBRIK AFKAR PADA MAJALAH
AL-WA’IE
(Periode Februari 2010-Februari 2011)
Diajukan
kepada Fakultas Dakwah untuk memenuhi gelar sarjana Sosial Islam
Pada Jurusan Komunikasi Penyiaran Islam
Oleh :
FIRDAUS
NIM 207. 079
JURUSAN KOMUNIKASI PENYIARAN ISLAM FAKULTAS DAKWAH
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN)
PADANG
1432 H / 2011
Diposting oleh
FIRDAUS BIN MUSA
di
23.37
0
komentar
SEJARAH AL-WA'IE MEDIA HIZBUTTAHRIR INDONESIA
Pembaca yang budiman,
sebagaimana diketahui al-wa’ie adalah sebuah media dakwah dan politik yang
secara resmi diterbitkan oleh hizbittahrir Indonesia sejak kurang lebih 11
tahun lalutepatnya tahun 2000. Penerbitan jurnal al-wa’ie dimaksudkan sebagai
salah satu sarana pelengkap bagi dakwah hizbuttahrir Indonesia ditanah air,
hizbuttahrir berharap sesuai dengan slogannya membangun kesadaran umat dapat
menjadi salah satu penunjang dakwah untuk membangkitkan sekaligus menumbuh kembangkan
kesadaran islam ditengah-tengah kaum muslimin , yang tentu sangat relevan
dengan cita-cita dakwah hizbuttahrir khususnya di Indonesia untuk melanjutkan
kehidupan islam dalam institusi khilafah islamiyyah yang menerapkan syari’at
islam secara total dalam semua aspek kehidupan.
Disadari, upaya
membangun kesadaran umat islam Indonesia yang berjumlah kurang lebih 180.000
juta bukanlah perkara mudah, akar permasalahannya bukanlah terletak pada jumlah
kaum muslimin yang banyak tapi lebih dominasi pemikiran dan system yang sekuler yang telah begitu
menguasai pemikiran dan kehidupan umat sejak lama, karena itu berbagai cara dan
sarana untuk meruntuhkan dominasi sekulerisme, khususnya dalam pikiran kaum
muslimin sekaligus menggantinya dengan dominasi pemikiran islam, harus terus
diupayakan salah satunya dengan banyak menerbitkan banyak majalah islam seperti
halnya majalah jurnal al-wa’ie ini.
Memang penerbitan jrnal
al-wa’ie ini baru mencapai teras 20 ribu eksemplar ditengah bejibunnya media
sekuler yang lebih mampu menyihir jutaan pemikiran kaum muslimin tak lebih dari
“setitik air” ditengah padang gersang yang begitu luas, namun demikian kami tetap berharap sedikit banyaknya
al-wa’ie dapat memberikan sumbangan berharga bagi penguatan cita-cita umat
islam Indonesia yang merindukan kembalinya kehidupan dan kejayaan islam dalam
kehiduapn mereka.
Perlu kami tegaskan
ditengah-tengah penerbitan media islam , al-wa’ie memposisikan diri sebagai
media politik dan dakwah disamping sebagai media pencerahan islam dalam rangka
membangun kesadaran kaum muslimin, Sebagai media politik, al-wa’ie selalu
berusaha menyoroti dan membahas seluruh urusan kaum muslimin baik dibidang
ekonomi, politik (luar dan dalam negeri) pemerintahan, ekonomi (local dan
global), pendiidikan, sosial, budaya, maupun pertahanan dan keamanan Negara.
Ini karena dalam islam
politik (as-siyasah) tidak lain adalah ri
‘ayahsu’un al-ummah pengaturan urusan rakyat dalam hal ini
al-wa’ie selalu berusaha mengkritisi dan mengungkap berbagai kekeliruan,
kesalahan dan kegagalan system diluar islam, kapitalisme sekuler, maupun
sosialisme-komunis yang saat ini dipakai dalam pengaturan urusan masyarakat
oleh Negara, sekaligus senantiasa menampilkan bagaimana system islam mengatur
urusan masyarkat secara benar artinya
al-wa’ie tidak hanya sekedar melakukan kritik terhadap system yang ada tetapi
seklaigus mengeluarkan solusinya yakni system islam, system yang berasal dari
syari’at islam.
Adapun sebagai media
dakwah, al-wa’ie diharapkan dapat menjadi salah satu media yang mampu yang
menggugah kesadaran kaum muslimin sehingga mereka mereka terdorong untuk mau
memperjuangkan terwujudnya kehidupan islam hal ini tentu setelah mereka menyadari
berbagai macam kekeliruan, kesalahan dan kegagalan system diluar islam saat ini
dalam mengatur urusan masyarakat, sekaligus setelah mereka memahami bahwa
system islamlah yang mampu menyelesaikan seluruh problem kehidupan manusia.
Sementara itu sebagai
media pencerahan islam al-wa’ie disamping menyajikan fakta dan analisisnya
sekaligus tawaean soludi islamnya berusaha menghadirkan pemikiran-pemikiran
teoritis dan normatis islam dalam berbagai bidang aqidah, muamalah dan akhlak,
juga menyangkut aqidah dan sejarah.
Dalam paparan diatas al-wa’ie
jelas bukan media hiburan, al-wa’ie juga bukan majalah berita yang hanya
menyajikan fakta-fakta baru saja (media informatif), dan bukan pula mengupas
masalah-masalah tertentu saja (misalnya hanya mengupas masalah politik saja,
pendidikan saja, dan bukan juga media informatif yang hanya menampilkan islam secara teoritis
dan normatif, lebih itu al-wa’ie bukan media pratisan sebagaimana media sejenis
yang diterbitkan oleh partai atau organisasi tertentu, tidak lain al-wa’ie
hendaknya diharapkan mampu menjadi bacaan terpenting bagi seluruh kaum muslimin
bukan hanya anggota dan simpatisan hizbuttahrir karena didalmnya insya allah
hanya berisi ide-ide islam semata yang didasarkan pada penggalian al-qur’an dan
as-sunnah.
Karena pentingnya
berbagai materi yang disajikan dalam majalah alwa’ie, ami perlu untuk
mendokumentasikannya dalam format cd mulai dari edisi tahun ketiga hingga tahun
kelima, dengaja dipersembahkan secara Cuma-Cuma kepada pembaca.
Diposting oleh
FIRDAUS BIN MUSA
di
23.31
0
komentar
LEMBARAN KONTROL KONSULTASI BIMBINGAN PENULISAN SKRIPSI
DEPARTEMEN
AGAMA
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI
IAIN IMAM BONJOL PADANG
|
Nama : Firdaus
Bp : 207. 079
Pembimbing I
: Dra. Hj. Hasnawirda
Pembimbing II : Mulyanti Syas M.Si
Judul skripsi : Pesan Dakwah dalam Rubrik Afkar di Majalah
Al-Wa’ie periode Feb 2010-Febr 2011
|
No
|
Hari/Tgl
|
Materi Konsultasi
|
Paraf
|
|
|
|
|
|
|
1
|
Kamis/ 09/03-11
|
1.
Seminar
Proposal
2.
Perbaikan Latar
Belakang
3.
Perbaikan
Metode Penelitian
4.
Membuat
Landasan Faktual
5.
Membuat kutipan
langsung
6.
Perhatikan Eyd
7.
Lihat buku
panduan kembali
8. Jelaskan pokok pikiran
9.
Judul
diperbaiki
|
Pembimbing I
|
|
Pembimbing II
|
|||
|
2
|
Selasa 03/ 04-11
|
1.
Hapus
penjelasan yg tidak penting
2. Tambah pengertian materi menurut para ahli, minimal
tiga orang
3.
Lengkapi body
Note
|
Pembimbing II
|
|
3
|
Senin/21/04-11
|
Acc Bab I dari Pembimbing
II
|
Pembimbing II
|
|
4
|
Senin /21/05-11
|
1.
Perbaiki bagian
metode Penelitian
2. Perbaiki tujuan dan kegunaan penelitian
3. Perdalam masalah Rubrik Afkar dengan mencari visi, Misi,
Sejarah, dan krunya
|
Pembimbing I
|
|
4
|
30/05-11
|
Acc bab I, di Perbanyak
|
Pembimbing I
|
|
5
|
14/07-11
|
Bab II, Perhatikan Kembali susunan Bab dua. Membuat Pertanyaan terkait Afkar
kemudian kirim Lewat Email
Alasan
mengumpulkan satu tahun dan kenapa rubrik afkar yang jadi objek penelitian
|
Pembimbing II
|
|
6
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
/03/08-11
|
Jelaskan Implementasi Rukun
Iman
Jelaskan Rincian Ibadah
Tuliskan Macam-Macam akhlak
|
|
Diposting oleh
FIRDAUS BIN MUSA
di
23.29
0
komentar
12/07/2011
HIV/AIDS ANCAM GENERASI, TUNTASKAN DENGAN ISLAM
Oleh: Abrian Alkaf
(Sekretaris Umum GEMA Pembebasan dan
Korwil SENADA Sumbar)
HIV/AIDS bukanlah sesuatu yang baru di negeri ini, penyakit mematikan ini
membuat pemerintah dan masyarakat resah dalam menanggulanginya penyebarannya.
Bagaimana tidak? Setiap tanggal 1 Desember diperingati Hari Anti Aids se-dunia
guna menyadari masyarakat tentang bahaya HIV dan Aids. Namun semenjak
ditetapkannya tanggal tersebut sampai sekarang sebagai hari Anti Aids, nyatanya
jumlah penyebaran virus ini malah semakin bertambah. Departemen Kesehatan
memperkirakan 19 juta orang saat ini berada pada resiko terinveksi HIV.
Sedangkan berdasarkan Yayasan AIDS Indonesia (YAI) per maret 2009 jumlah
penderita HIV/ Aids di seluruh Indonesia mencapai 23.632 orang. Jumlah ini
meningkat tajam dibandingkan tahun sebelumnya pada 2008 jumlah penderita
HIV/AIDS mencapai 22.262 orang.
Angka yang kemungkinan besar terus bertambah dilihat dari cara penyebaran virus
ini begitu mudah. Di antaranya melalui jalur seks, suntik dan transfusi darah.
Angka tersebut kemungkinan lebih besar lagi disebabkan masih banyak jumlah
penderita HIV/Aids (ODHA) yang belum terdata. Bahkan Jumlah karyawan yang
terjangkit HIV/AIDS di Indonesia semakin meningkat dan terancam di PHK. Ini
mengikuti jumlah pengidap HIV/AIDS di kelompok usia produktif yang memiliki
porsi hingga 88 persen dari keseluruhan jumlah kasus HIV/AIDS di Indonesia per
September 2011, yang mencapai 17.394 kasus. (Oke Zone.com)
Sejatinya, perlawanan terhadap penyebaran virus
ini haruslah diseriusi pemerintah dan orang-orang yang peduli akan bahaya virus
HIV/Aids. Meski telah ada program pemerintah untuk menanggulangi penyebaran
virus ini, di antaranya kampanye program ABCD. A artinya absentia
atau jangan berhubungan seks sama sekali jika tidak ingin terkena Virus
HIV/Aids. B atau be faithful, artinya setia pada satu pasangan. C atau
condomisasi, dimana bagi siapa saja yang tidak bisa A dan B, maka mereka
dipersilahkan memakai kondom terutama bagi para pelaku pacaran agar bila
terjadi kecelakaan (baca: perzinahan) tidak mengakibatkan kehamilan. Dan D
alias drugh, yaitu jangan mengonsumsi narkoba.
Solusi yang ditawarkan oleh pemerintah di atas merupakan solusi yang ditawarkan
Barat ke negeri ini. UNAIDS memerintahkan Negara-negara anggota untuk mengambil
langkah ini dalam menanggulangi laju pertumbuhan HIV/AIDS. langkah-langkah ini
merupakan hasil dari paradigma berpikir liberal yang merusak, sebab dengan
adanya kondomisasi 100 persen yang ditawarkan itu akan meningkatkan praktek
prostitusi dan membiarkan generasinya berprilaku bebas serta menyimpang dari
norma-norma agama yang telah ditetapkan.
Solusi rusak harus ditolak
Kebijakan penanggulangan HIV/ AIDS di dunia dan Indonesia merupakan
kebijakan yang membahayakan dan merusak akhlak generasi muda negeri ini.
bagaimana tidak, dengan adanya kondomisasi, substitusi metadon, pembagian jarum
suntik steril dan hidup sehat bersama ODHA merupakan langkah untuk
menghancurkan generasi negeri ini. program-program ini tak akan mampu
mengurangi laju penyebaran virus HIV/AIDS ini, malah akan mempertahankan dan menambah
penyebaran virus ini dengan perilaku meyimpang yang ditawarkan oleh kebijakan
tersebut.
Diakui atau tidak, akar masalah tumbuhnya penyakit ini disebabkan karena
perilaku menyimpang dari ketentuan Allah SWT mengenai kehidupan. Jika dilihat dari
sejarah ditemukan virus ini, penyakit mematikan ini bermula dari kaum
Homoseksual. Padahal Islam melarang keras segala bentuk hubungan seks sesama
jenis karena melanggar syari’at yang telah Allah SWT tentukan kepada manusia.
Begitu juga dengan pembagian jarum suntik steril kepada pecandu narkoba
merupakan bentuk pelanggaran aturan Allah SWT. karenanya upaya preventif
(mencegah) laju penyebaran virus mematikan ini adalah dengan meninggalkan gaya
hidup bebas yang menyimpang dari syari’at Islam.
Penanggulangan HIV/Aids ini dengan cara-cara yang disebutkan di atas merupakan
hasil dari paradigma berpikir liberal yang sebenarnya tidak relistis dan tidak
masuk akal (rasional). Paradigma yang dibangun atas dasar paradigma sekuler
yang menjauhkan agama dari kehidupan dan liberal yang menjadikan kebebasan
individu dengan sifat permissive-nya (bebas melakukan apa saja asal
tidak mengganggu orang lain). Termasuk di dalamnya kebebasan seksual dan tindak
penyalahgunaan Narkoba. Kepedulian ini tidak akan pernah berjalan signifikan
tanpa menimbang hal yang paling urgen dalam permasalahan tersebut, yaitu dengan
meninggalkan gaya hidup liberal akibat sistem sekuler yang diterapkan dan
kembali kepada tatanan kehidupan Islam yang lebih baik.
Dengan adanya kondomisasi 100 persen, bahkan pembagian kondom kepada pelajar,
mahasiswa, masyarakat umum secara gratis telah menampakan akhlak yang sangat
rusak di negeri ini. kondomisasi adalah bukti pelegalan tindak perzinahan dan
pelacuran, sehingga dengan kampanye “safe sex” (seks aman) dengan
kondom yang digencarkan saat ini, memberi peluang terjadinya seks bebas (baca:
perzinaan). Bahkan generasi muda tak sungkan untuk melakukan hubungan seks
diluar nikah, karena dianggap aman pakai kondom dan tidak menyebabkan kehamilan
yang tak diinginkan. Maka tak heran, pelaku pornografi dan pornoaksi di negeri
ini didominasi oleh generasi muda, baik dari kalangan pelajar maupun mahasiswa.
Penggunaan kondom sendiripun tak lah aman dan tak menjamin seseorang terlindung
dari serangan virus HIV. Pasalnya di AS sendiri kampanye “Safe Sex” (seks
aman) dengan kondom telah digencarkan semenjak tahun 1982, namun kenyataannya
gagal mencegah penyebaran wabah penyakit tersebut. bahkan, kondom yang diyakini
ampuh dalam melindungi manusia dari penularan HIV/AIDS malah menjadi bumerang.
Prof. Dr. Dadang Hawari (2002) menulis rangkuman tentang beberapa pernyataan
para ahli tentang kondom, salah satu di antaranya Penggunaan kondom aman
tidaklah benar. Pada kondom (yang terbuat dari bahan latex) terdapat pori-pori
dengan diameter 1/60 mikron dalam keadaan tidak meregang; dalam keadaan
meregang lebar pori-pori tersebut mencapai 10 kali. Virus HIV sendiri
berdiameter 1/250 mikron. Dengan demikian, virus HIV jelas dengan leluasa dapat
menembus pori-pori kondom (Laporan dari Konferensi AIDS Asia Pacific di Chiang
Mai, Thailand (1995). (sumber: al-Islam edisi 482 tahun 2009)
Solusi Islam
Jelas cara-cara seperti ini tidak tepat karena bersumber dari kerangka berpikir
liberal dan rusak. Dengan pembagian kondom secara gratis dan jarum suntik
steril kepada masyarakat contohnya. Disamping melegalkan pemakaian narkoba
secara bebas juga langkah ini kian busuk dan merusak dibalut dengan iming-iming
seks aman, lantas menghasilkan budaya bebas yang rusak di tengah masyarakat.
Niat untuk memberantas HIV/AIDS pun ternyata Cuma slogan, yang pada
kenyataannya malah menumbuh suburkan penularan HIV/AIDS melalui seks bebas dan
berganti-ganti pasangan. Sehingga dampaknya tidak hanya pelaku seks bebas saja
yang tertular penyakit berbahaya ini, orang-orang lugu, polos dan baik-baik pun
terkena dampak penularannya. Seperti, seorang perempuan atau laki-laki menikah
dengan seorang ODHA (penderita HIV/AIDS), maka ia akan tertular penyakit
tersebut melalui hubungan suami-istri , padahal ia tidak pernah terjerumus
dalam perbuatan maksiat. Namun karena pasangannya terinveksi HIV maka ia juga
kena getahnya, mendapat penyakit yang sama. Bahkan seorang anak tak berdosa pun
terkena dampak dari penyakit tersebut. dengan kesalahan orang tua anak pun
terkena getahnya juga dengan penyakit yang sama mematikan dengan orang tuanya
tersebut.
Di samping itu solusi jarum suntik sekali pakai
pun tidaklah tepat, karena sama saja melegalkan penggunaan narkoba yang
jelas-jelas haram dan merusak pemikiran generasi muda. Sehingga mereka tak lagi
berpikir untuk keutuhan agamanya dan menghasilkan karya demi kemajuan bangsa.
Hal ini disebabkan karena kegagalan sistem kapitalisme yang diterapkan di
negeri ini. semenjak negeri ini merdeka dan memilih menjadi Negara sekuler
dengan menerapkan demokrasi (akal manusia) sebagai pembuat hukum. Negeri ini
tak pernah henti-hentinya ditimpa musibah, dan kemiskinan, kerusakan moral
bangsa pun kian hari, kian merosot. Karena umat telah jauh dari Al-Qur’an dan
tidak mau menjadikan Islam sebagai jalan hidup mereka. Padahal Al-Qur’an adalah
petunjuk dan pembawa keselamatan untuk manusia. Solusi yang harus diambil
adalah dengan kembali melanjutkan kehidupan Islam dengan menerapkan sistem
Islam secara menyeluruh dalam naungan Khilafah ‘ala minhaj nubuwwah.
Negara Khilafah wajib memberantas berbagai sarana yang berhubungan dengan
penularan penyakit tersebut untuk melindungi seluruh warga negaranya.
Terkait dengan penularan HIV/Aids yang kebanyakan terjadi karena pemakaian
jarum suntik oleh pecandu narkoba, maka Negara wajib memberantas peredaran
narkoba tersebut. dan pelaku yang terlibat dalam dalam jaringan pengedaran
tersebut harus dihukum berat. Serta pecandu yang taubat harus diawasi agar ia
tidak lagi kambuh dan mengosumsi barang haram tersebut.
Begitu juga dengan perzinaan, Negara wajib memberantas segala tempat praktek
perzinaan seperti pelacuran dan perilaku yang mengarah kepada tindak perzinaan,
seperti pacaran, kumpul kebo, dan lain-lain. Oleh karena itu Negara wajib
melindungi dan mengawasi setiap warga negaranya agar tidak terjatuh kepada
perilaku menyimpang yang merusak aqidah dan tatanan sosial kemasyarakatan.
Disamping itu, para pengidap penyakit HIV/Aids atau ODHA mendapat perlakuan
khusus oleh Negara tanpa menghilangkan hak-haknya sebagai warga Negara
Khilafah.
Diposting oleh
FIRDAUS BIN MUSA
di
00.40
0
komentar
Langganan:
Postingan (Atom)


