12/30/2011

KATEGORISASI ANALISIS ISI



No
Kategorisasi
Ciri-Ciri




Aqidah
Terkait dengan  Rukun iman
o Percaya pada Allah
o Percaya pada kitab Allah
o Percaya pada malaikat Allah SWT
o Percaya pada kitab-kitab-Nya
o Percaya pada rasul-Nya
o Percaya pada qadha baik dan buruk
Dalil-dalil yang dipakai Qath’i sedang Haditsnya Muttawatir

Ibadah
Ibadah Mahdah
1.    Bacaan, Tata Cara, Waktu, Ukuran Jumlah, Sudah Ditentukan
2.    Membahas Terkait Rukun Islam, Jihad Dan Nazar
3.    Terkait Lima Hukum Islam Yakni Wajib, Haram, Mubah, Sunnah, Makruh
4.    Membahas Hubungan Hamba Dengan Pencipta (Kecuali Zakat)

Akhlak
Ibadah Ghairuh Mahdah (Syari;ah dan Muamalah)
1.        Dalil yang dipakai Qath’i (Pasti) dan Zhanni (Dugaan)
2.        Mengkaji cara hubungan antar manusia dalam bermuamalah
3.       Terkait Lima Hukum Islam yakni Wajib, Haram, Mubah, Sunnah, Makruh
4.        Objek pembahasan lebih luas ruang lingkupnya
5.        Penggunaanya untuk hukum Amaliah (Praktis bukan Pemikiran)
6.         
Mengkaji Perkataan, dan Perbuatan
Prilaku yang lahir  tanpa ada dorongan (Secara Spontan)

Sumber:
Syekh Taqiyuddin An-Nabhani, Peraturan Hidup Dalam Islam, H.T.I Press 2008 Hal 21
Frof. Dr. H. Alaiddin Koto, M.A. Ilmu Fiqh dan Ushul Fiqh (Sebuah Pengantar) PT. Raja Grafindo Persada Jakarta, 2004 Hal 6
Prof. Dr. H. Amir Syarifuddin. Ushul fiqh Jilid I, Jakarta. Kencana Prenada Media Group 2009, Hal 2

COVER SKRIPSI


PESAN DAKWAH  DALAM RUBRIK AFKAR PADA MAJALAH AL-WA’IE
(Periode Februari 2010-Februari 2011)

Diajukan kepada Fakultas Dakwah untuk memenuhi gelar sarjana Sosial Islam
 Pada Jurusan Komunikasi Penyiaran Islam












Oleh :

FIRDAUS
NIM 207. 079





JURUSAN KOMUNIKASI PENYIARAN ISLAM FAKULTAS DAKWAH INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN)
PADANG

1432 H / 2011

SEJARAH AL-WA'IE MEDIA HIZBUTTAHRIR INDONESIA

         Pembaca yang budiman, sebagaimana diketahui al-wa’ie adalah sebuah media dakwah dan politik yang secara resmi diterbitkan oleh hizbittahrir Indonesia sejak kurang lebih 11 tahun lalutepatnya tahun 2000. Penerbitan jurnal al-wa’ie dimaksudkan sebagai salah satu sarana pelengkap bagi dakwah hizbuttahrir Indonesia ditanah air, hizbuttahrir berharap sesuai dengan slogannya membangun kesadaran umat dapat menjadi salah satu penunjang dakwah untuk membangkitkan sekaligus menumbuh kembangkan kesadaran islam ditengah-tengah kaum muslimin , yang tentu sangat relevan dengan cita-cita dakwah hizbuttahrir khususnya di Indonesia untuk melanjutkan kehidupan islam dalam institusi khilafah islamiyyah yang menerapkan syari’at islam secara total dalam semua aspek kehidupan.
Disadari, upaya membangun kesadaran umat islam Indonesia yang berjumlah kurang lebih 180.000 juta bukanlah perkara mudah, akar permasalahannya bukanlah terletak pada jumlah kaum muslimin yang banyak tapi lebih dominasi pemikiran  dan system yang sekuler yang telah begitu menguasai pemikiran dan kehidupan umat sejak lama, karena itu berbagai cara dan sarana untuk meruntuhkan dominasi sekulerisme, khususnya dalam pikiran kaum muslimin sekaligus menggantinya dengan dominasi pemikiran islam, harus terus diupayakan salah satunya dengan banyak menerbitkan banyak majalah islam seperti halnya majalah jurnal al-wa’ie ini.
          Memang penerbitan jrnal al-wa’ie ini baru mencapai teras 20 ribu eksemplar ditengah bejibunnya media sekuler yang lebih mampu menyihir jutaan pemikiran kaum muslimin tak lebih dari “setitik air” ditengah padang gersang yang begitu luas, namun demikian  kami tetap berharap sedikit banyaknya al-wa’ie dapat memberikan sumbangan berharga bagi penguatan cita-cita umat islam Indonesia yang merindukan kembalinya kehidupan dan kejayaan islam dalam kehiduapn mereka.
Perlu kami tegaskan ditengah-tengah penerbitan media islam , al-wa’ie memposisikan diri sebagai media politik dan dakwah disamping sebagai media pencerahan islam dalam rangka membangun kesadaran kaum muslimin, Sebagai media politik, al-wa’ie selalu berusaha menyoroti dan membahas seluruh urusan kaum muslimin baik dibidang ekonomi, politik (luar dan dalam negeri) pemerintahan, ekonomi (local dan global), pendiidikan, sosial, budaya, maupun pertahanan dan keamanan Negara.
                Ini karena dalam islam politik (as-siyasah) tidak lain adalah ri ‘ayahsu’un al-ummah pengaturan urusan rakyat dalam hal ini al-wa’ie selalu berusaha mengkritisi dan mengungkap berbagai kekeliruan, kesalahan dan kegagalan system diluar islam, kapitalisme sekuler, maupun sosialisme-komunis yang saat ini dipakai dalam pengaturan urusan masyarakat oleh Negara, sekaligus senantiasa menampilkan bagaimana system islam mengatur urusan masyarkat secara benar  artinya al-wa’ie tidak hanya sekedar melakukan kritik terhadap system yang ada tetapi seklaigus mengeluarkan solusinya yakni system islam, system yang berasal dari syari’at islam.
            Adapun sebagai media dakwah, al-wa’ie diharapkan dapat menjadi salah satu media yang mampu yang menggugah kesadaran kaum muslimin sehingga mereka mereka terdorong untuk mau memperjuangkan terwujudnya kehidupan islam hal ini tentu setelah mereka menyadari berbagai macam kekeliruan, kesalahan dan kegagalan system diluar islam saat ini dalam mengatur urusan masyarakat, sekaligus setelah mereka memahami bahwa system islamlah yang mampu menyelesaikan seluruh problem kehidupan manusia.
Sementara itu sebagai media pencerahan islam al-wa’ie disamping menyajikan fakta dan analisisnya sekaligus tawaean soludi islamnya berusaha menghadirkan pemikiran-pemikiran teoritis dan normatis islam dalam berbagai bidang aqidah, muamalah dan akhlak, juga menyangkut aqidah dan sejarah.
Dalam paparan diatas al-wa’ie jelas bukan media hiburan, al-wa’ie juga bukan majalah berita yang hanya menyajikan fakta-fakta baru saja (media informatif), dan bukan pula mengupas masalah-masalah tertentu saja (misalnya hanya mengupas masalah politik saja, pendidikan saja, dan bukan juga media informatif  yang hanya menampilkan islam secara teoritis dan normatif, lebih itu al-wa’ie bukan media pratisan sebagaimana media sejenis yang diterbitkan oleh partai atau organisasi tertentu, tidak lain al-wa’ie hendaknya diharapkan mampu menjadi bacaan terpenting bagi seluruh kaum muslimin bukan hanya anggota dan simpatisan hizbuttahrir karena didalmnya insya allah hanya berisi ide-ide islam semata yang didasarkan pada penggalian al-qur’an dan as-sunnah.
      Karena pentingnya berbagai materi yang disajikan dalam majalah alwa’ie, ami perlu untuk mendokumentasikannya dalam format cd mulai dari edisi tahun ketiga hingga tahun kelima, dengaja dipersembahkan secara Cuma-Cuma kepada pembaca.

LEMBARAN KONTROL KONSULTASI BIMBINGAN PENULISAN SKRIPSI


DEPARTEMEN AGAMA
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI
IAIN IMAM BONJOL PADANG
Sekretariat : Jln. M. Yunus-Lubuk Lintah Padang                 Telp. 0751-24686
 
FAKULTAS DAKWAH
 
Nama                          : Firdaus
Bp                               : 207. 079
Pembimbing I           : Dra. Hj. Hasnawirda
Pembimbing II          : Mulyanti Syas M.Si
Judul skripsi              : Pesan Dakwah dalam Rubrik Afkar di Majalah Al-Wa’ie periode Feb 2010-Febr 2011

No
Hari/Tgl
Materi Konsultasi
Paraf








1




Kamis/ 09/03-11
1.   Seminar Proposal
2.   Perbaikan Latar Belakang
3.   Perbaikan Metode Penelitian
4.   Membuat Landasan Faktual
5.   Membuat kutipan langsung
6.   Perhatikan Eyd
7.   Lihat buku panduan kembali
8.   Jelaskan pokok pikiran
9.   Judul diperbaiki
Pembimbing I
Pembimbing II
2
Selasa 03/ 04-11
1.   Hapus penjelasan yg tidak penting
2.   Tambah pengertian materi menurut para ahli, minimal tiga orang
3.   Lengkapi body Note
Pembimbing II
3
Senin/21/04-11
Acc Bab I dari Pembimbing II
Pembimbing II




4


Senin /21/05-11
1.    Perbaiki bagian metode Penelitian
2.    Perbaiki tujuan dan kegunaan penelitian
3.    Perdalam masalah Rubrik Afkar dengan mencari visi, Misi, Sejarah, dan krunya
Pembimbing I


4


30/05-11
Acc bab I, di Perbanyak
Pembimbing I






5


14/07-11
Bab II,  Perhatikan Kembali susunan  Bab dua. Membuat Pertanyaan terkait Afkar kemudian kirim Lewat Email
Alasan mengumpulkan satu tahun dan kenapa rubrik afkar yang jadi objek penelitian
Pembimbing II
6








/03/08-11
Jelaskan Implementasi Rukun Iman
Jelaskan Rincian Ibadah
Tuliskan Macam-Macam akhlak

12/07/2011

HIV/AIDS ANCAM GENERASI, TUNTASKAN DENGAN ISLAM


Oleh: Abrian Alkaf
 
(Sekretaris Umum GEMA Pembebasan dan Korwil SENADA Sumbar)

            HIV/AIDS bukanlah sesuatu yang baru di negeri ini, penyakit mematikan ini membuat pemerintah dan masyarakat resah dalam menanggulanginya penyebarannya. Bagaimana tidak? Setiap tanggal 1 Desember diperingati Hari Anti Aids se-dunia guna menyadari masyarakat tentang bahaya HIV dan Aids. Namun semenjak ditetapkannya tanggal tersebut sampai sekarang sebagai hari Anti Aids, nyatanya jumlah penyebaran virus ini malah semakin bertambah. Departemen Kesehatan memperkirakan 19 juta orang saat ini berada pada resiko terinveksi HIV. Sedangkan berdasarkan Yayasan AIDS Indonesia (YAI)  per maret 2009 jumlah penderita HIV/ Aids di seluruh Indonesia mencapai 23.632 orang. Jumlah ini meningkat tajam dibandingkan tahun sebelumnya pada 2008 jumlah penderita HIV/AIDS mencapai 22.262 orang.
            Angka yang kemungkinan besar terus bertambah dilihat dari cara penyebaran virus ini begitu mudah. Di antaranya melalui jalur seks, suntik dan transfusi darah. Angka tersebut kemungkinan lebih besar lagi disebabkan masih banyak jumlah penderita HIV/Aids (ODHA) yang belum terdata. Bahkan Jumlah karyawan yang terjangkit HIV/AIDS di Indonesia semakin meningkat dan terancam di PHK. Ini mengikuti jumlah pengidap HIV/AIDS di kelompok usia produktif yang memiliki porsi hingga 88 persen dari keseluruhan jumlah kasus HIV/AIDS di Indonesia per September 2011, yang mencapai 17.394 kasus. (Oke Zone.com)
Sejatinya, perlawanan terhadap penyebaran virus ini haruslah diseriusi pemerintah dan orang-orang yang peduli akan bahaya virus HIV/Aids. Meski telah ada program pemerintah untuk menanggulangi penyebaran virus ini, di antaranya kampanye  program ABCD. A artinya absentia atau jangan berhubungan seks sama sekali jika tidak ingin terkena Virus HIV/Aids. B atau be faithful, artinya setia pada satu pasangan. C atau condomisasi, dimana bagi siapa saja yang tidak bisa A dan B, maka mereka dipersilahkan memakai kondom terutama bagi para pelaku pacaran agar bila terjadi kecelakaan (baca: perzinahan) tidak mengakibatkan kehamilan. Dan D alias drugh, yaitu jangan mengonsumsi narkoba.
            Solusi yang ditawarkan oleh pemerintah di atas merupakan solusi yang ditawarkan Barat ke negeri ini. UNAIDS memerintahkan Negara-negara anggota untuk mengambil langkah ini dalam menanggulangi laju pertumbuhan HIV/AIDS. langkah-langkah ini merupakan hasil dari paradigma berpikir liberal yang merusak, sebab dengan adanya kondomisasi 100 persen yang ditawarkan itu akan meningkatkan praktek prostitusi dan membiarkan generasinya berprilaku bebas serta menyimpang dari norma-norma agama yang telah ditetapkan.
Solusi rusak harus ditolak
            Kebijakan penanggulangan HIV/ AIDS di dunia dan Indonesia merupakan kebijakan yang membahayakan dan merusak akhlak generasi muda negeri ini. bagaimana tidak, dengan adanya kondomisasi, substitusi metadon, pembagian jarum suntik steril dan hidup sehat bersama ODHA merupakan langkah untuk menghancurkan generasi negeri ini. program-program ini tak akan mampu mengurangi laju penyebaran virus HIV/AIDS ini, malah akan mempertahankan dan menambah penyebaran virus ini dengan perilaku meyimpang yang ditawarkan oleh kebijakan tersebut.
            Diakui atau tidak, akar masalah tumbuhnya penyakit ini disebabkan karena perilaku menyimpang dari ketentuan Allah SWT mengenai kehidupan. Jika dilihat dari sejarah ditemukan virus ini, penyakit mematikan ini bermula dari kaum Homoseksual. Padahal Islam melarang keras segala bentuk hubungan seks sesama jenis karena melanggar syari’at yang telah Allah SWT tentukan kepada manusia. Begitu juga dengan pembagian jarum suntik steril kepada pecandu narkoba merupakan bentuk pelanggaran aturan Allah SWT. karenanya upaya preventif (mencegah) laju penyebaran virus mematikan ini adalah dengan meninggalkan gaya hidup bebas yang menyimpang dari syari’at Islam.
            Penanggulangan HIV/Aids ini dengan cara-cara yang disebutkan di atas merupakan hasil dari paradigma berpikir liberal yang sebenarnya tidak relistis dan tidak masuk akal (rasional). Paradigma yang dibangun atas dasar paradigma sekuler yang menjauhkan agama dari kehidupan dan liberal yang menjadikan kebebasan individu dengan sifat permissive-nya (bebas melakukan apa saja asal tidak mengganggu orang lain). Termasuk di dalamnya kebebasan seksual dan tindak penyalahgunaan Narkoba. Kepedulian ini tidak akan pernah berjalan signifikan tanpa menimbang hal yang paling urgen dalam permasalahan tersebut, yaitu dengan meninggalkan gaya hidup liberal akibat sistem sekuler yang diterapkan dan kembali kepada tatanan kehidupan Islam yang lebih baik.
            Dengan adanya kondomisasi 100 persen, bahkan pembagian kondom kepada pelajar, mahasiswa, masyarakat umum secara gratis telah menampakan akhlak yang sangat rusak di negeri ini. kondomisasi adalah bukti pelegalan tindak perzinahan dan pelacuran, sehingga dengan kampanye “safe sex” (seks aman) dengan kondom yang digencarkan saat ini, memberi peluang terjadinya seks bebas (baca: perzinaan). Bahkan generasi muda tak sungkan untuk melakukan hubungan seks diluar nikah, karena dianggap aman pakai kondom dan tidak menyebabkan kehamilan yang tak diinginkan. Maka tak heran, pelaku pornografi dan pornoaksi di negeri ini didominasi oleh generasi muda, baik dari kalangan pelajar maupun mahasiswa.
            Penggunaan kondom sendiripun tak lah aman dan tak menjamin seseorang terlindung dari serangan virus HIV. Pasalnya di AS sendiri kampanye “Safe Sex” (seks aman) dengan kondom telah digencarkan semenjak tahun 1982, namun kenyataannya gagal mencegah penyebaran wabah penyakit tersebut. bahkan, kondom yang diyakini ampuh dalam melindungi manusia dari penularan HIV/AIDS malah menjadi bumerang. Prof. Dr. Dadang Hawari (2002) menulis rangkuman tentang beberapa pernyataan para ahli tentang kondom, salah satu di antaranya Penggunaan kondom aman tidaklah benar. Pada kondom (yang terbuat dari bahan latex) terdapat pori-pori dengan diameter 1/60 mikron dalam keadaan tidak meregang; dalam keadaan meregang lebar pori-pori tersebut mencapai 10 kali. Virus HIV sendiri berdiameter 1/250 mikron. Dengan demikian, virus HIV jelas dengan leluasa dapat menembus pori-pori kondom (Laporan dari Konferensi AIDS Asia Pacific di Chiang Mai, Thailand (1995). (sumber: al-Islam edisi 482 tahun 2009)
Solusi Islam
            Jelas cara-cara seperti ini tidak tepat karena bersumber dari kerangka berpikir liberal dan rusak. Dengan pembagian kondom secara gratis dan jarum suntik steril kepada masyarakat contohnya. Disamping melegalkan pemakaian narkoba secara bebas juga langkah ini kian busuk dan merusak dibalut dengan iming-iming seks aman, lantas menghasilkan budaya bebas yang rusak di tengah masyarakat. Niat untuk memberantas HIV/AIDS pun ternyata Cuma slogan, yang pada kenyataannya malah menumbuh suburkan penularan HIV/AIDS melalui seks bebas dan berganti-ganti pasangan. Sehingga dampaknya tidak hanya pelaku seks bebas saja yang tertular penyakit berbahaya ini, orang-orang lugu, polos dan baik-baik pun terkena dampak penularannya. Seperti, seorang perempuan atau laki-laki menikah dengan seorang ODHA (penderita HIV/AIDS), maka ia akan tertular penyakit tersebut melalui hubungan suami-istri , padahal ia tidak pernah terjerumus dalam perbuatan maksiat. Namun karena pasangannya terinveksi HIV maka ia juga kena getahnya, mendapat penyakit yang sama. Bahkan seorang anak tak berdosa pun terkena dampak dari penyakit tersebut. dengan kesalahan orang tua anak pun terkena getahnya juga dengan penyakit yang sama mematikan dengan orang tuanya tersebut.
Di samping itu solusi jarum suntik sekali pakai pun tidaklah tepat, karena sama saja melegalkan penggunaan narkoba yang jelas-jelas haram dan merusak pemikiran generasi muda. Sehingga mereka tak lagi berpikir untuk keutuhan agamanya dan menghasilkan karya demi kemajuan bangsa. Hal ini disebabkan karena kegagalan sistem kapitalisme yang diterapkan di negeri ini. semenjak negeri ini merdeka dan memilih menjadi Negara sekuler dengan menerapkan demokrasi (akal manusia) sebagai pembuat hukum. Negeri ini tak pernah henti-hentinya ditimpa musibah, dan kemiskinan, kerusakan moral bangsa pun kian hari, kian merosot. Karena umat telah jauh dari Al-Qur’an dan tidak mau menjadikan Islam sebagai jalan hidup mereka. Padahal Al-Qur’an adalah petunjuk dan pembawa keselamatan untuk manusia. Solusi yang harus diambil adalah dengan kembali melanjutkan kehidupan Islam dengan menerapkan sistem Islam secara menyeluruh dalam naungan Khilafah ‘ala minhaj nubuwwah.
            Negara Khilafah wajib memberantas berbagai sarana yang berhubungan dengan penularan penyakit tersebut untuk melindungi seluruh warga  negaranya. Terkait dengan penularan HIV/Aids yang kebanyakan terjadi karena pemakaian jarum suntik oleh pecandu narkoba, maka Negara wajib memberantas peredaran narkoba tersebut. dan pelaku yang terlibat dalam dalam jaringan pengedaran tersebut harus dihukum berat. Serta pecandu yang taubat harus diawasi agar ia tidak lagi kambuh dan mengosumsi barang haram tersebut.
            Begitu juga dengan perzinaan, Negara wajib memberantas segala tempat praktek perzinaan seperti pelacuran dan perilaku yang mengarah kepada tindak perzinaan, seperti pacaran, kumpul kebo, dan lain-lain. Oleh karena itu Negara wajib melindungi dan mengawasi setiap warga negaranya agar tidak terjatuh kepada perilaku menyimpang yang merusak aqidah dan tatanan sosial kemasyarakatan. Disamping itu, para pengidap penyakit HIV/Aids atau ODHA mendapat perlakuan khusus oleh Negara tanpa menghilangkan hak-haknya sebagai warga Negara Khilafah.