11/07/2014
BPJS kesehatan yg berinduk dibawah Undang2 JKN ditanggung sendiri oleh
rakyat sendiri dengan membayar cicilan baik telah sakit maupun belum,
kini tiba lagi program yg Pimpinan baru yg mirip2, rakyat dibuat
bingung, mereka yg tak mengerti kalau sudah mendapat uang
Diposting oleh FIRDAUS BIN MUSA di 11.04
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar