Berangkat dari realita yang terjadi dilapangan, Permainan layang-layang yang ada unsur taruhan dianggap sudah biasa, padahal ia mengandung unsur judi, begitu juga SMS di tv yang mengarah pada perjudian dianggap hal yang lumrah.
Untuk itu sebagai muslim yang memahami banyak sedikitnya tentang syari’at, maka kami mencoba mengangkat masalah ini kepermukaan, agar kita jangan menjadi korban shetan yang telah dinyatakan sebagai musuh yang nyata oleh allah swt, bahkan tidak hanya permainan laying-layang, sms di tv juga telah mengarah pada perjudian.
SMS yang dikirim biayanya tidak standar biasa, yang biasanya kalau sms biayanya Rp 100, namun ketika ada kuis berhadiah biaya sms adalah 2000, ini ada indikasi masuk pada perjudian, sebab ulama ushul fiqh dalam menggali hokum mengemukakan ada beberapa ciri dari kriteria judi
1.Ada barang yang ingin diperebutkan
2.Ada modal untuk memperebutkan taruhan
3.Ada menang kalah dalam perebutan suatu barang tersebut
4.Ada unsur angan-angan (Yusuf Qardhawi)
5.Biasanya yang ikut ada rasa ketagihan untuk ikut pada kesempatan berikutnya.
6.Dalam perebutan itu ada rasa tidak senang bagi yang kalah jika yang menang berhenti ditengah permainan, yang akhirnya menciptakan dendam, dan permusuhan.
Berbeda dengan perlombaan
1.Hadiah yang dikejar sudah ada yang mensponsori / menyediakan secara suka rela, meskipun yang menyediakan hadiah tersebut juga ikut dalam perlombaan tersebut.
2.Hadiah tersebut tidak dari uang pendaftaran peserta yang ikut
"Hai orang-orang mu'min! Sesungguhnya arak dan judi dan berhala dan azlam adalah kotor, berasal dari perbuatan syaitan; oleh karena itu jauhilah, supaya kamu beruntung, Sesungguhnya syaitan hanya bermaksud akan menjatuhkan permusuhan dan kebencian di antara kamu melalui arak dan permainan judi serta akan menghalangi kamu dari ingat kepada Allah dan sembahyang; oleh karena itu apakah kamu mau berhenti?!" (Al-Maidah: 90-91)
Dalam diskusi kami pernah membahas terkait dengan uang pendaftaran yang dipakai untuk modal hadiah dalam suatu perlombaan, maka disimpulkan bahwa hal ini juga masuk kategori judi, walaupun yang dipakai hanya sebagian kecil saja untuk menutupi kekurangan modal hadiah, dalilnya adalah
Artinya :
dan janganlah kamu campur adukkan yang hak dengan yang bathil dan janganlah kamu sembunyikan yang hak itu, sedang kamu mengetahui.
Kenapa ayat ini sebagai dalilnya, karena jika tidak masuk uang pendaftaran maka permaianan ini disebut perlombaan, namun jika uang pendaftaran total yang menyebabkan adanya hadiah, maka jelas itu sudah masuk pada perjudian, disini dicampurkan antara yang hak dengan yang bathil. Dalam ushul fiqh dijelaskan bahwa setiap ada kata larangan, maka wajib ditinggalkan, kecuali jika ada dalil yang membolehkan sesudah itu.
Ada dalih mengatakan, bahwa jika uang pendaftaran itu tidak sama rata dan ada unsur saling merelakan, maka tidak masuk kreteria judi, sebenarnya alasan ini tidak benar, sebab dengan tidak samanya uang pendaftaran, bertambah besar akibatnya, misal jika yang menang adalah yang memberikan uang pendaftaran lebih banyak, tentu yang kalah beranggapan, tentu ia kalah, sebab yang menang tersebut banyak memberikan dana dalam acara ini, perlu diingat bapak-bapak, ibu-ibu, dalam kajian fiqh tidak dikenal istilahnya system ikhlas, misal bapak-bapak ikhlas memberikan uang lebih untuk pendaftaran dalam suatu permaianan, sedang yang lain tidak sebanyak yang bapak berikan, dalam hukum islam sama saja hukumnya, yakni kita sudah terlibat pada kemungkaran, contoh lain ibu-ibu ikhlas dalam ibadah sholat, tapi ketika sholat pakaian yang dipakai adalah pakain yang dicuri.
Sebab penonton diajak bertaruh dengan modal 2000, jika bisa menjawab pertanyaan (menjawab pertanyaan adalah bentuk permainannya) maka ia akan memperoleh hadiah, pertanyaannya darimana pengelola kuis tersebut memperoleh dana hadiah tersebut, tidak lain dari uang sms yang kita kirim ke nomor yang diminta untuk kita kirim dengan modal 2000 tadi, hal ini tidak jauh berbeda dengan cara judi yang dilakukan di meja judi, misal main domino dengan taruhan walaupun segelas kopi, nanti yang kalah membayar dan menang bisa meminumnya.
Abu Bakar ash-Shiddiq ra. pernah memuntahkan kembali makanan, yang baru belakangan beliau ketahui, bahwa makanan itu ternyata merupakan pemberian dari tukang ramal. Saat beliau ditanya, mengapa berlaku demikian, beliau menjawab, “Andai untuk memuntahkan makanan itu saya harus menebusnya dengan nyawa saya, saya pasti akan melakukannya. Sebab, saya pernah mendengar Rasulullah saw. bersabda, ’Badan yang tumbuh dengan makanan yang haram maka api neraka lebih baik baginya.’ Saya sangat khawatir dengan itu.” (Kanz al-’Umal).
Lain halnya jika sms tersebut biayanya tetap seperti biasa tidak masalah, dan kuis tersebut tidak seterusnya diadakan. Sedang dalam perlombaan, hadiah sudah lunas, tidak ada lagi pengambilan dana (uang pendaftaran) pada peserta.
Terkadang masa sulit itu tidak bisa tidak, ia musti hadir, ia datang menguji siapa yg terbaik diantara sekian yg tak mengerti ia sedang di uji, kedangkalan pengetahuan masa depanlah yg membuat kita menyadari hal itu, benar kata mutiara " Setiap Bahagia dan derita pasti ada hikmah dibaliknya"
Penting dan Sangat Penting
Oleh : Firdaus Bin Musa
Berdasarkan penjelasan hadits tentang " Share men Share " di facebook, maupun di dunia nyata, sebagaimana yang saya posting dibawah ini, sebelumnya saya menyatakan, Apapun tulisan yang saya posting terkait informasi berita, mohon jangan dipercaya sebelum membaca sumber aslinya, karena saya takut, apa yang saya sebarkan menambah dosa bagi saya, padahal belum tentu benar, carilah kebenaran berita itu dahulu sebelum membagikan berikutnya, Kekhawatiran saya ini beranjak dari sebuah Ucapan Rasulullah saw, Dari Abu Hurairah r.a. bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda: "Barangsiapa yang mengajak ke arah kebaikan, maka ia memperoleh pahala sebagaimana pahala-pahala orang-orang yang mengikutinya, tanpa dikurangi sedikitpun dan dari pahala-pahala mereka yang mencontohnya itu, sedang barangsiapa yang mengajak kearah keburukan, maka ia memperoleh dosa sebagaimana dosa-dosa orang-orang yang mengikutinya, tanpa dikurangi sedrkitpun dari dosa-dosa mereka yang mencontohnya itu." (Riwayat Muslim)
RIWAYAT PENULIS BLOG
FIRDAUS BIN MUSA
Muara Labuh, Padang/Sumbar, Indonesia
Namaku Firdaus Bin Musa, Lahir di Batuang Bajawek, tanggal 02 Maret 1988, saya enam bersaudara, lima laki2 satu perempuan, saya dari pasangan asni dan munir malin sati(musa)yang hidup dari banting tulang ampek karek, tanpa korupsi, dan sederhana itu pakaian keseharian
LAPORAN PRAKTEK KERJA LAPANGAN DI STASIUN TVRI SUMBAR PENGOPERASIAN, PERANGKAT AUDIO, VISUAL SERTA PENCARIAN BERITA KELAPANGAN DI...
KANA NASIHAT MANDE
Nasihat Seorang Ibu Di Akhir Zaman untuk Putrinya Menjelang Dewasa
Putriku
Menjelang engkau dewasa
Pintallah benang-benang keimanan
untuk pakaian keseharianmu
Sebutlah nama Tuhanmu
Dalam setiap tarikan nafasmu
Agar engkau selamat, tidak diperkosa dan dianiaya
Oleh kaum durjana, kaum jin, kaum iblis yang angkara
Dan tidak diperdaya situasi zaman
yang memang sudah gila tak kenal iba
Lindungilah
Tabir kesucianmu
dengan sifat malu dan dengan benteng Ilahi
yang berwujud pesona cahaya
yang terpancar pada surat An Nur
ayat tiga puluh sampai tiga pulih tiga
Kelak, jika tiba masamu
pilihlah suami yang shaleh, bersahaja,
tidak kaya, tidak miskin,
fasih membaca Al-Qur'an,
fasih mengumandangkan kebenaran dan keadilan,
setia dalam cinta,
setia dalam suka dan duka, dan
setia dalam menjaga keluarga
dari hal-hal yang tidak direlakan Tuhan
Lantas lahirkan dari kesucian rahimmu
seribu generasi teladan, seribu generasi pilihan
yang terukir dengan standar surat Al Kahfi ayat tiga belas
Akhirnya, jadilah engkau seorang ibu sejati
sepanjang hayat masih dikandung badan
hingga pada saatnya, di akhir masa nanti
Engkau akan dikenang sebagai mentari sejati
bagi peradaban umat manusia ini
Putriku, camkan nasihat ibumu yang tulus murni.
BAGI SIAPA YANG BERMINAT UNTUK BELAJAR MENGEDIT VIDEO DAN FHOTO DENGAN MOVIE MAKER DAN ADOBE PRIMIER 6.5, PRO 2.0 DAN ADOBE PRIMIER CS4 DAN 5 SILAHKAN HUBUNGI PIMPINAN KARMEDA PRODUCTION dan Kamboedja Production di No 085263327951 (firdaus bin musa) khusus wilayah kota padang, SUMBAR cukup dengan membayar 1000.000 dengan 8 kali pertemuan (12 jam) kapan lagi kalau bukan sekarang? yuk hubungi kami di No 085263327951 atas nama Firdaus Bin Musa, kami hanya bisa melayani yang berdomisili di kota padang, kalau ada yang berminat di luar kota padang, silahkan hubungi kami di alamat Jl. M. Yunus No 26 Padang biaya diatas diluar ongkos jika luar kota padang, Kami bisa mendatangi rumah dan tempat anda, sediakan laptop, kami yang akan menginstalkan sofward adobe primiernya dan lain2 khususnya yang terkait dengan edit video
PENGELOLA BLOGGER INI
FIRDAUS BIN MUSA S.SOS.I
firdausbinmusa@Gmail.com. Diberdayakan oleh Blogger.
0 komentar:
Posting Komentar