7/01/2009

BIODATA SANTRI

 oleh firdaus bin musa



Madrasah Diniyyah Awwaliyah (MDA) Al-Jadid Padang Area
Jl. Sisinga Mangaraja.No. 30.Telp: 085274235223
Kel. Simp Haru. Kec. Padang Area
Kota Padang



BIODATA SANTRI

Nama Santri :
Jenis Kelamin :
Tempat/Tgl Lahir :
Anak Ke :
Sekolah Asal :
Alamat Lengkap :
Nama Orang Tua
Ayah :
Ibu :
Pendidikan Orang Tua
Ayah :
Ibu :
Pekerjaan orang tua
Ayah :
Ibu :
No Telp :
Pesan Orang Tua : ……………………………………………………
……………………………………………………
Guru,dan orang tua dua unsur Guru
Yang hendaknya saling melengkapi,
Serta saling memberikan peran yang
Besar untuk murid. Orang tua Murid

IDEALNYA SEORANG DA’I DI ERA KOMUNIKASI TEKNOLOGI

IDEALNYA SEORANG DA’I DI ERA KOMUNIKASI TEKNOLOGI



A. Latar Belakang Masalah
Jika kita tilik sejarah zaman Rasulullah saw, Rasulullah mampu mencetak kader-kader dakwah yang ulung, yang kemantapan imannya tidak diragukan oleh lawan maupun kaum muslimin itu sendiri, bahkan hal ini terwarisi kegenersi sesudahnya beberapa tahun, kalau dibanding pada zaman sekarang sangat jauh bertolak belakang, yang notabennya era komunikasi teknologi, dimanakah letak kegagalan kita era sekarang yang tidak kita punya pada zaman dahulu, apakah konsepnya? Apakah metodenya? Ataukah hal lain yang mungkin perlu dimiliki oleh seorang da’i.
Atas dasar inilah kita perlu mempelajari metode dakwah pendahulu sekaligus mengintropeksi diri serta mengevaluasi kegiatan dakwah kita selama ini, agar apa yang selama ini yang jadi idaman semua umat manusia tercapai yakninya Baldatun, Toyyibatun, Warabbun Ghafuur, langkah ini kalau boleh meminjam istilah sekarang perlu manajemen dan planning yang matang, hal ini dengan mengkaji dari kemajuan dan kemunduran pada masa lampau.
Bukankah penyelenggaraan dakwah dari waktu kewaktu dan dari masa kemasa semakin komplek, seiring dengan kemajuan islam dan perkembangan ilmu pengetahuan serta teknologi dalam berbagai bidang kemajuan. Teknologi dan pengetahuan mampu merubah pola pikir dan sikap umat dalam merespon segala kejadian disekitarnya.
Pada satu sisi kemajuan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah banyak disalah gunakan manusia sehingga mereka melupakan tujuan utama dari kehidupan yaitu untuk mencapai keridhoan Allah SWT (Mardhatillah) akibat dari kesibukan mereka dalam mencari kepuasan duniawi telah menyita hampir seluruh dari waktu mereka, terjadilah kegersangan jiwa agama ditengah-tengah kehidupan umat manusia.
Untuk menanggulangi hal tersebut diatas perlu diusahakan berbagai alternatif untuk penyelenggaraan dakwah, sehingga dakwah cepat sampai kepada umat dengan tidak menyita banyak waktu , serta dakwah mampu menyentuh hati dan menyinari jiwa yang gersang dari agama Islam. (Abdurrahman, Lc Hal 3 1996)
Kalau kita lihat pula pada masa khalifah harun ar-rasyid berbagai macam cara beliau untuk memotivasi da’i, salah satu diantaranya ialah ketika khalifah mengirim surat kepada para wali (gubernur )nya beserta panglimanya isinya antara lain” agar para pejabat memberikan kepada para ulama, pelajar (cendikiawan ) hadiah, beliau berkata : barang siapa diantara kalian yang menghafal al-qur,an, meriwayatkan hadits dan mendalami ilmu syari’at islam serta menterjemahkan buku-buku dan meramaikan majelis ilmu dan tempat-tempat penididikan , maka catatlah ia sebagai pemenang yang mendapatkan hadiah sebesar seribu dinar. (Lihat dalam karangan Ibnu qutaibah”Al-Imamamh Wassiyasah Jilid. 1 Hal: 99)
Pada aba ke enam sultan nuruddin Muhammad zanky, didamaskus mendirikan madrasah cukup terkenal yaitu an-nuriyyah, sarana yang terdapat di madrasah ini antara lain perumahan untuk para pengajar, ruang-ruang besar untuk latihan ceramah, asrama tempat tinggal siswa, tempat peristirahatan siswa, demikian pula bagi khadam (pelayan ) disediakan pula tempat khusus, termasuk didalam wc nya, kamar mandi yang banyak. Lihat. (ustazd athiah al-ibrasi at-tarbiah al-islamiyyah,hal :71-74)

B. Rumusan Masalah
Pokok permasalahan yang perlu dikaji lebih dalam disini bagaimana Da’i mampu memadukan keunggulan Da’i zaman dahulu dengan zaman modern sekaligus Da’i era sekarang mampu memanfaatkan teknologi semaksimal mungkin, bagaimana Da’i bisa memahami bahasa Arab dan mampu berbahasa Arab lancar, bagaimana Da’i bisa mencontoh metode yang dilakukan oleh nabi saw, bagaimana Da’i fokus terhadap bidangnya ( tidak ikut dalam kancah politik), agar ia bisa memenuhi panggilan Allah SWT menjadi Khairu Ummah

1. Batasan Masalah

Da’i yang ideal itu berbeda-beda orang menilai dan menafsirkannya , maka dalam hal ini kami membatasi masalahnya hanya diperiode Rasulullah, khulafarasyidin dan khalifah Bani Abbasiyah, tidak lupa pendapat ulama, cendikiawan kontemporer serta masa perkembangan teknologi (……. M)

2. Penjelasan Judul

Judul ini didukung oleh beberapa istilah yang menurut hemat kami perlu penjelasan agar tidak terjadi salah pemahaman dalam menilai maksud dan tujuan
1. Dalam kamus bahasa Indonesia ideal artinya “sesuai dengan yang diharapkan”.
2. Da’i ialah sebutan bagi orang yang menyampaikan ceramah,atau orang yang melakukan aktivitas dakwah (subjek dakwah )
3. Era ialah zaman
4. Komunikasi ialah pertukaran informasi dari satu orang ke individu lain atau kelompok masyarakat atau Komunikasi artinya adalah berbagi. Kita berbagi dan saling bertukar minat, perasaan, pikiran, pendapat atau informasi dengan media rangkaian kode-kode, yang terbentuk sebagai sinyal dan simbol-simbol, yang dapat dimengerti dan dipergunakan oleh semua mitra komunikasi itu.
5. Teknologi yang dimaksud disini ialah alat elektronik yang mampu menjadi penyimpan bahan ceramah sekaligus alat untuk mempermudah penyajian materi ceramah berupa Laptop, TV, Radio, dan Internet dll.
6. Metode artinya cara, jalan, alat atau gaya. Dengan kata lain, metode berarti “jalan atau cara yang harus ditempuh untuk mencapai tujuan tertentu, atau juga disebut dengan cara, langkah, dan strategi.
7. Modern artinya baru.
8. Khulafarasyidin orang yang diberi petunjuk oleh allah SWT
9. Ulama ialah orang memiliki kedalaman ilmu keislaman sehingga dengan ilmunya itu orang terbimbing dari kegelapan kepada jalan yang terang benderang.
C. Tujuan dan Kegunaan Penelitian
1. Tujuan Penelitian
Tujuan yang hendak dicapai dalam mengajukan proposal ini adalah memenuhi panggilan Allah ;

                
Artinya:
Hai orang-orang yang beriman masuklah kamu kedalam islam secara keseluhan, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah shetan, sesungguhnya shetan itu musuh yang nyata bagimu(Al-Baqarah;208)


1. Bagaimana Da’i era modern mampu memadukan sisi keunggulan da’i zaman dahulu dengan sekarang.
2. Bagaimana Da’i era sekarang memanfaatkan teknologi semaksimal mungkin
3. Bagaimana Da’i mampu memenuhi panggilan Allah SWT menjadi Khairu Ummah


2. Kegunaan Penelitian
a. Kegunaan penelitian untuk melengkapi dan memenuhi persyaratan tugas metodologi penelitian semester empat tahun ajaran 2009 M / 2010 M.
b. Sebagai sumbangan pemikiran dalam menyukseskan da’I untuk berdakwah di ababd modern.
c. Untuk menambah ilmu dan wawasan penulis

D. Metode Penelitian
1. Jenis Penelitian
a. library Research (penelitian perpustakaan) yaitu penulis langsung ke perpustakaan untuk mengadakan penelitian, menganalisis berbagai macam sumber buku bacaan serta diskusi dengan pihak terkait guna mendapatkan data seobjektif mungkin.
2. Sumber Data
a. Data primer adalah data yang diperoleh langsung dari sumber utama yaitu pihak-pihak yang terlibat langsung dalam dakwah tersebut, hal ini khusus pada metode dakwah era modern.
b. Data sekunder adalah sumber penunjang atau pelengkap yaitu buku-buku referensi yang ada dan relevan dengan pembahasan yang penulis teliti.

3. Teknik Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan data yang penulis pakai dalam pelaksanaan penelitian ini adalah:
a. Observasi yaitu pengamatan yang dilakukan secara sengaja dengan membaca berbagai macam sumber buku.
b. Dengan cara membuka situs-situs organisasi di internet
4. Teknik Analisis Data
Setelah data-data penulis peroleh, kemudian penulis olah dengan menggunakan beberapa metode yaitu:
a. Deduktif : Yaitu bertolak dari data yang bersifat umum untuk mendapatkan kesimpulan yang bersifat khusus.
b. Induktif : Yaitu hal-hal yanng bersifat khusus untuk mendapatkan kesimpulan yang bersifat umum.
c. Komparatif : Yaitu dengan cara memperbandingkan berbagai pendapat, dari hasil perbandingan tersebut ditarik suatu kesimpulan.

E. Sistematika Penulisan
Dalam rangka pembahas proposal ini agar terstruktur dengan baik, maka penulis mempedomani sistematika penulisan sebagai berikut;
Bab I ini merupakan Bab Pendahuluan yang terdiri dari;
A. Latar belakang.
B. Rumusan masalah.
C. Tujuan dan kegunaan penelitian.
D. Metode penelitian.
E. Sistematika penulisan.

Bab II ini akan Pembahasan tentang idealnya seorang da’i di Era komunikasi teknologi yang terdiri dari;
A. Pengertian Da,i dan hukum berdakwah berdasarkan Al-qur;an dan Hadits.
B. Metode-Metode dakwah
Metode dakwah Rasulullah
Metode dakwah khulafa rasyidin
 Abu bakar siddiq
 Umar bin khattab
 Usman bin affan
 Ali bin abi tholib
Metode dakwah khalifah bani umayyah
 Muawiyah bin Abu Sufyan
 Abdul Malik bin Marwan
 Al-Walid bin Abdul Malik
 Umar bin Abdul Aziz

Metode dakwah bani abbasiyyah
 Harun al-Rasyid (786-809)
 Al-Ma'mun (813-833)

Metode Dakwah para pembaharu
 Ibnu Taimiyyah
 Muhammad Abdul wahhab ( gerakan wahabiyyah )
 Muhammaad Abduh dan Rasyid Ridho
 Hasan Al-bana (Ikhwanul Muslimin )
 Taqiyyudin An-Nabany (Hizbut Tahrir )
C. Sarana Da.i di Era Modern serta penggunaannya.
a. Radio
b. TV
c. Laptop
d. Internet

D. Da’i yang ideal di era komunikasi teknologi.
1. Ditinjau dari segi Komunikator
2. Ditinjau dari segi Pesan
3. Ditinjau dari segi Komunikan
4. Dinjau dari segi Metode
5. Ditinjau dari segi Media
6. Ditinjau dari segi Tujuan
BAB III Tantangan Da’i di Era Modern
A. Intern
1. Diri Pribadi
2. Keluarga


B. Ekstern
a) Bangsa Yahudi
b) Media
c) Masyarakat
d) Pemerintah

BAB IV Penutup terdiri dari Kesimpulan dan saran
OUT LINE

BAB I : PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
B. Rumusan Masalah
C. Tujuan dan Kegunaan Penelitian
D. Metode Penelitian
E. Sistematika Penulisan
BAB II : PENGERTIAN DA’I
A. Pengertian da’i dan hukum berdakwah berdasarkan Al-qur;an dan Hadits
B. Metode-Metode dakwah
C . Sarana Da.i di Era Modern serta penggunaannya.
BAB III TANTANGAN DA’I DI ERA MODERN
Intern

Ekstern

BAB II1 : PENUTUP
A. Kesimpulan
B. Saran
DAFTAR PUSTAKA



DAFTAR PUSTAKA

Ahmad, Amrullah. Dakwah sebagai ilmu sebuah pendekatan epistomologi islam,Yogyakarta: 1994
Hazin, Nur Khalif. Kamus Lengkap Bahasa Indonesia, Surabaya: Terbit Terang, 2004
Departemen Agama RI. Al-quran dan Terjemahnya , Semarang: Thoha Putra, 1989
Dr. Aidh bin ‘abdullah al-qarni. Terjemahan Dari Kitab Tsalasuuna Waqfatan Fii Fannid Da’wati (30 Renungan Seni Berdakwah ) diterjemahkan oleh: Bahrun abu bakar ihsan zubaidi, lc, Bandung, Sinar Baru Algensindo, 2005
Al-bana, Hasan . Menuju Masyarakat Madani , Diterjemahkan oleh Geys At-Tamimi, Surabaya: Pustaka Progressif, 1993
Tarmudji, tarsis , Metoda Dan Media Penyajian Materi, Yogyakarta: Liberty , 1996
Pimpinan Pusat Muhammadiyyah, Dakwah Kultural Muhammadiyyah, Yogyakarta : Suara Muhammadiyyah, 2005

6/22/2009

Riwayat hidup

BIOGRAFI FIRDAUS BIN MUSA

AWAL SEKOLAHKU

Masa yang paling indah ialah masa kanak-kanak, dan remaja ( sekolahan )ditengah masyarakat begitulah ucapan yang sering kita dengar dari mulut kemulut ditengah masyrakat kebanyakan, yaa meskipun itu tidak semua terbukti kebenarannya.apalagi kalau masa kanak-kanak kita berada dilingkungan orang tua yang serba ada, harta banyak, dan orang tua kerja sebagai pegawai,gaji dan penghasilan perbulan diatas lima jutaan, mungkin kanak-kanak yang seperti inilah yang mendapati masa kanak-kanak masa yang menyenangkan dan membahagiakan, namun lain halnya dengan seorang anak yang lahir ditengah keluarga yang mata pencahariannya hanyalah sebagai petani, yang makan sehari-hari dicari satu hari habis satu hari, ibarat seekor burung yang mendapatkan hari ini makanan lalu dia berikan untuk anaknya, tapi ia tidak terpikir apa yang akan dimakan besoknya.
Begitulah perjalanan hidup seorang anak petani pada umumnya diantara sekian banyak anak petani tersebut adalah firdaus bin musa, yang dilahirkan dari keluarga yang latar belakang pendidikan orang tuanya adalah Sdtepatnya di dusun batuang bajawek, sungai kalu II kecamatan koto parik gadang diateh yang kabupatennya kini sudah memisahkan diri dari kabupaten solok menjadi kabupaten solok selatan, kalau dulu sekolah orang tuanya itu bukan SD namanya akan tetapi SR (sekolah rakyat) sekarang sederajat SD. Dalam kehidupan sehariannya ia dipanggil Daus ,anak dari Munir Malin Sati (Al-Marhum, 2004 M ) kalau dipendek cukup MUSA, karena itu dibelakang namanya Firdaus dipakai Musa.sedangkan ibunya bernama ASNI, masa kanak-kanak Firdaus belum ada yang namanya TK, maklum kampung Firdaus bisa dikatakan kampung yang terisolir pada saat itu, masa kanak-kanaknya dihabiskan bermain dengan teman sebayanya sekalipun itu hanya dua orang saja pada saat itu yang sebaya namanya Andi yang nama lengkapnya Mardison dan Eri, ya seperti kebiasaan dikampung firdaus kalau ada nama orang yang andi maka sering di awal namanya dipakai kata si termasuk panggilan buat andi menjadi si Andi dan si Eri.
Masa anak-anak daus dikampungnya baru mempunyai tiga Tv, itupun orang yang punya warung guna untuk menarik pembeli agar banyak orang yang mengunjunginya, dan tidak jarang daus juga menghabiskan waktu bermainnya di warung tersebut. Setelah usia 7 tahun dauspun disekolahkan oleh orang tuanya ke sekolah dasar negeri 42 sungai manau, sekarang sudah berganti nama sekolah dasar negeri 12 sungai manau, dari 12 orang teman-teman firdaus yang sama-sama mendaftar sebagai murid sekolah dasar dialah yang paling kecil dan pendek badannya, mula-mula orang tua laki-laki daus ragu mengantarkannya kesekolah dasar selain badan dan ukuran tubuh daus yang kecil daus masih di anggap anak yang belum bisa dibiarkan ditempat keramaian, namun atas dorongan kakak daus iapun dibolehkan oleh ibunya sekolah dan pada saat dia mendaftar dia berikan pertanyaan oleh guru yang pertanyaannya” berapa kakai ayam? Berapa jumlah kaki meja?berapa jumlah jari tangan dan kaki semua? Terakhir disuruh melingkarkan tangan kanan ketelinga sebelah kiri sesuai dengan persyaratan itu apa yang ditanya oleh guru semua mampu dijawab oleh daus, ya sekalipun dia berfikir lama baru bisa menjawabnya.
Ini tepatnya ia lakukan pada hari jum’at sekitar bulan maret 1995, sepulang dari mendaftar diapun ditanya oleh emaknya “daus apa yang ditanya guru disekolah tadi? Dijawabnya tadi ibu tanya berapa jumlah kaki ayam?, berapa jumlah kaki meja? Dan berapa jumlah jari kaki dan tangan semua? terkahir disuruh begini. Sambil memperlihatkan gerakan tangan kanan melingkar ketelinga kiri.terus bagaimana bisa nggak dijawab (lai dapek jawabannyo)” dijawab daus dapatlah (lai lah ) kan sudah diajarkan sama uda (kakak laki-laki ), kalau begitu gantilah pakaian dan jangan lupa makan. Ya mak jawab daus iapun langsung masuk rumah.
Setelah tiga minggu dari hari pendaftaran diapun mulai sekolah sambil menyandang tas baru, pakai sepatu baru, baju baru pokoknya hampir serba baru, Cuma satu yang tidak baru yaitu tampangnya, tampangnya masih tampang lama, diawal dia sekolah diajarkan oleh gurunya cara menulis angka, mula-mula angka satu saja lima baris dan terus angka lima baris sampai angka lima. Dia menyimak apa yang disampaikan oleh guru tapi sekali-kali ia melirik kepintu untuk lihat ayahnya apa masih ada beridiri atau tidak, maklum karena masih baru ia canggung kalau tidak ditemani oleh ayahnya, tapi itu hanya beberapa hari saja besoknya dia tidak lagi seperti awal sekolah yang patuh dan sering melihat kepintu, tapi sekarang dia pula yang berlari-lari pada saat guru sedang menerangkan ya sekalipun banyak teman-temannya juga berbuat hal yang sama karena sebelumnya ia tidak tahu bagaimana belajar itu ?

BELAJAR MANDIRI

Banyak sedikit daus sudah bisa berhitung dan mengenal huruf latin ini semua berkat ketekunan gurunya mengajarkan dan membimbing dengan sabar. Sekaligus juga berkat perubahan dari perangai daus yang semula banyak mainnya ketimbang memperhatikan guru mengajar sekarang sudah mulai berkurang dan ia termasuk anak yang rajin datang kesekolah, tapi sayang pemalas mandi menjelang pergi kesekolah. hari demi hari peningkatan pun mulai dirasakan oleh daus, tanpa terasa ujian naik kekelas duapun akan dilaksanakan sekalipun nilai pada semester satunya dua yang merah, tidak menyulutkan semangatnya untuk belajar kendatipun demikian ia masih terbawa arus huru-hara bersama temannya dirumah sepulang dari sekolah, baik bermain layang-layang, memancing belut dan menonton.

Daus ini merupakan anak kelima dari enam bersaudara dibawahnya masih ada seorang adik laki-laki namanya safar, kebiasaan daus pulang sekolah adalah sering tidak ingat PR untuk besoknya, padahal gurunya hampir tiap hari memberikan PR dan wajarlah hampir tiap hari ia berdiri didepan kelas sambil mengangkat kaki sebelah seperti itik tidur sambil berdiri, tapi anehnya ia tidak pernah jera, karena teman yang lain juga banyak yang tidak buat PR, waktu memang singkat kini diapun telah kelas empat SD, kelas empat sd dia sudah mulai tahu diri, setidaknya itu dibuktikan ketika orang tuanya sakit-sakitan, kakaknya tidak ada yang dirumah uang jajan jarang dikasih, padahal sebelumnya tiap hari dia selalu dikasih uang jajan seratus rupiah perhari, kalaupun lebih Cuma pada hari jum’at kira-kira lima ratus rupiah, tidak jarang juga sering dikasih temannya jajan ya maklum anak petani miskin yang kini orang tuanya sakit-sakitan.
pada saat itu badannya belum jauh berubah sejak awalnya dia masuk sekolah (pendek dan kecil ) padahal usianya sudah 10 tahun, karena itu ia kini berniat menawarkan diri untuk menjual jagung yang direndang tetangganya kemudian dijual kesekolah, dengan perhitungan kalau habis lima puluh buah maka buat daus 500 uangnya, pada saat itu harga satu bungkus jagung tersebut masih 50 rupiah, itu tidak jadi masalah baginya malahan ia lebih senang karena biasanya Cuma pada hari jum’at saja yang jajannya 500 rupiah, namun apa yang dipikirkan tidak seperti kenyataan, mungkin karena badannya yang kecil ada-ada saja kakak kelasnya yang mengganggu , katanya membeli jagung dagangan firdaus setelah dia makan, tidak dia bayar untuk menutupi kekurangan jagung tersebut agar tidak diketahui tetangganya yang punya jagung ia bilang saja kalau jagung tersebut di makan sendiri padahal dia berusaha untuk tidak memakannya.besoknya dia coba menghindar-hindar dari kakak kelasnya agar tidak lagi diperlakukan seperti kemaren-kemaren itu berlangsung sampai akan naik kelas lima, karena ketika akan naik kelas ia berhenti berdagang dengan alasan fokus belajar untuk ujian naik kelas selain itu dia sudah malu menjinjing barang dagangan kemana-mana , maka atas dorongan tersebut iapun menghentikan aktivitas jual jagung rendang .
Apa yang yang selama ini tidak terbayangkan hadir didepan matanya “kakak kelas yang dulu pernah mengambil jagungnya bertemu dengannya dikelas lima, rupanya kakak kelas tersebut tinggal kelas , ia dihantui rasa takut, karena semua teman-temannya tahu dialah anak yang suka berbuat semena-mena terhadap teman yang lain, rupanya apa yang ia takutkan terjadi juga selama dengan kakak kelasnya tersebut ia selalu dibawah tekanan , disuruh sana, disuruh kesini salah satu perintahnya adalah mengambil duri bunga Ros, lalu langsung diletakkan di kursi perempuan, kalau tidak diikuti diancam apa boleh buat iapun melakukannya, tidak beberapa lama setelah teman-teman masuk kelas ada diantara mereka tidak melihat ketempat duduknya termasuk perempuan akhirnnya apa yang terjadi , tadinya masuk kelas hati gembira bertukar menjadi tangis .
Kenapa tidak? karena duri yang diletakkan daus diatas kursi tadi menusuk pinggul teman perempuan tersebut, itu berlangsung beberapa hari. Kalau ini dilakukan kakak kelasnya akan berlaku jahat sama daus, Pernah suatu saat daus tidak mengikuti perintah kakak kelasnya sepulang dari sekolah daus ditunggu ditempat yang sepi (kebun karet ) , setelah itu diperintahkan teman-teman yang lain menghajar daus, sampai akhirnya dauspun membawa air mata yang beruraian pulang, daus selalu dibawah tekanan sampai lulus ujian, dan betapa senangnya daus lulus dari tekanan setelah lulusnya dari sekolah dasar.
Insya allah di sambung pada kesempatan lain, kalau ingin melihatnya tunggu saja di blog spot dengan judul hhtp/www..firdausbinmusa.blogspot.com


Hidup adalah sebuah sejarah, jadilah kita pengukir sejarah yang kelak bermanfaat bagi orang lain, jangan kita menciptakan sejarah yang akan menghitamkan dunia yang sudah kelam dengan kemaksiatan yang kita buat.

STRATEGI DAKWAH ISLAM

 oleh firdaus bin musa


BAB I
PENDAHULUAN
STRATEGI DAKWAH ISLAM


A. QS. ALI IMRAN AYAT 159


Artimya :
Maka disebab rahmat Allahlah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka, sekiranya kamu berdiksap keras lagi berhati kasar tentulah mereka akan menjauhkan diri dari sekelilingmu, karena itu karena itu maafkanlah mereka dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu, kemudian apabila kamu telah berbulat tekad, maka bertawakAllah kepada Allah sesungguhnya Allah menyukai orang yang bertawakal kepada Allah swt ( Qs Ali Imran : 159 )
Penjelasan
     
Ayat ini menjelaskam bahwasanya pada peperangan sahabat melakukan kesalahan yang berakibat kekalahan, Namun sekalipun demikian nabi tetap berlaku lemah lembut ini lantaran nabi diberikan rahmat oleh Allah swt.
Allah swt memberikan rahmat kepada nabi Muhammad kedalam hati dan dada nabi, dan sebelumnya beliau telah dibekali budi pekerti yang luhur sesuai dengan al-Qur’an, disamping hikmah-hikmah yang agung dengan demikian musibah yang dirasakan oleh nabi terasa enteng dan ringan dirasakan.
Allah memuji nabi dalam berbagai ayat al-Qur’an

Dan sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung.

Dan firmannya dalan Qs at-taubah ayat 128

Sesungguhnya telah datang kepadamu seorang rasul dari kaummu sendiri, berat terasa penderitaannya, sangat menginginkan keimanan dan keselamatan bagimu, amat belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang mukmin.

Andai engkau muhammad bersikap kasar dan galak dalam muamalah dengan mereka niscaya mereka bercerai meninggalkan engkau, sehingga engkau tidak bisa menyampaikan hidayah dan bimbingan kepada mereka kepada jalan yang lurus.
Karena maksud dan tujuan utama diutusnya para rasul ialah untuk menyampaikan syariat Allah kepada umat manusia.
Hal itu jelas tidak akan tercapai selain mereka bersimpati kepada pada para rasul, dan jika mereka merasa tenang dengan para rasul.
Terwujud nilai semua dosa yang dilakukan oleh seseorang, serta memaafkan kesalahan-kesaalahannya, rasul haruslah bersikap lemah lembut terhadap orang yang berbuat dosa, membimbingnya kearah kebaikan, berdikap belas kasih, lantaran dia sangat membutuhkan bimbingan dan hidayah.

Jalan musyawarah dengan mereka, yang seperti biasanya engkau lakukan dalam kejadian-kejadian, berpegang teguhlah kepadanya, meski mereka berpendapat salah dalam musyawatah.
Konsekwensi untuk mendidik mereka jangan sampai hanya menuruti pendapat seorang pemimpin saja, meski mendapat pemimpin itu benar dan terhormat pada permulaan dan masa depan pemerintahan mereka.
Bahaya yang timbul sebagai akibat dari penyerahan masalah umat terhadap pendapat perseorangan, bagaimanapun kebenaran pendapat itu akibatnya akan lebih berbahaya dibandingkan menyerahkan urusan kepada pendapat umum.
Bahwa dalam musyawarah silang pendapat selalu terbuka oleh sebab itu Allah memerintah nabi agar memantapkan peraturan itu, dan mempraktekkannya dengan cara yang baik, bersikap tenang dan hati-hati.
Musyawarah dalam Islam dan faedah-faedahmya, Musyawarah banyak mengandung manfaat diantaranya adalah sebagai berikut:
1. Melalui musyawarah dapat diketahui kadar akal, pemahaman, kadar kecintaan dan keikhlasan terhadap kemaslahatan umum.
2. Kemampuam akal manusia itu bertingkat-tingkat, dan jalan berfikirnyapun berbeda-beda.
3. Semua pendapat dalam musyawarah diuji kemampuannya
4. Didalam musyawarah akan tampak bertautnya hati untuk mensukseskan suatu upaya dan kesepakatan hati.

Apabila hatimu telah bulat mengerjakan sesuatu bertakwalah kepada Allah.
Serahkanlah segala sesuatu kepadanya, setelah mempersiapkan diri dan memiliki sarana yang cukup untuk meniti sebab-sebab yang telah dijadikan oleh Allah swt.

Hanya kepada Allah mereka mempercayakan segala urusannya. Maka Allah menolong dan membimbing mereka kepada yang lebih baik, sesuai dengan pengertian kata Yuhibbu ( cinta ) ini.
Dalam ayat ini terkandung bimbingan terhadap kaum muallaf.
Menurut pendapat Imam Al-Razi ayat ini menunjukkan bahwa pengertian tawakal bukan berarti manusia harus melupakan andil dirinya seperti yang dikatakan kaum Jualah.

B. QS ANNISA ‘: AYAT 63

artinya :
Mereka itu adalah orang-orang yang Allah mengetahui apa yang ada didalam hati mereka, karena itu berpalinglah dari mereka, dan berilah mereka pelajaran, katakanlah kepada mereka perkataan yang berbekas pada jiwa. (Qs Annisa’ayat 63 )

Tidak kami mengutus seorang rasul kepada suatu umat sebelummu dan sebelum kaummu melainkan dengan bahasa kaumnya yang diutus kepada mereka agar dia dapat memahami dengan mudah larangan dan perintah menegakkan hujjah atas mereka, dan mematahkan uzur mereka, al-Qur’an yang dibacakan kepada mereka ini telah dibawa oleh Rasulullah dengan bahasa mereka dan mematahkan udzur apakah yang mereka miliki untuk tidak mau memahaminya agar mengetahui apa yang dikandungnya, dan apa yang mengahalanginya untuk mengkajinya agar mengetahui apa yang di kandungnya seperti berbagai hikmah, dan hukum halal haram serta perbaikan bagi tatanan masyarakat sehingga memperoleh kebahagiaan didunia dan diakhirat.
Meskipun nabi Muhammad diutus kepada seluruh manusia yang berlainan bahasa dengan kaumnya, namun lebih utama bahasa yang beliau pakai di banding dengan pengutusan beliau kepada kaum lain, dengan bahasa mereka sendiri, sehingga ajaran tersebut sama-sama mereka pahami.
Sekiranya ajaran tersebut disampaikan dengan banyak bahasa kaumnya, tentu beliau akan kerepotan mempelajari bahasa- bahasa tersebut.
Dan hal itu juga akan menjadi pangkal perselisihan dan membuka pintu pertikaian ini disebabkan setiap umat akan mengakui makna-makna ajaran bahasa mereka yang tidak diketahui umat yang lain, kemudian yang lain akan mengalami penyimpangan dan penyelewengan akibat pengakuan bathil yang yang dilakukan oleh orang-orang yang fanatik terhadapa bahasa mereka sendiri.
Setelah dijelaskan bahwa manusia tidak memiliki udzur, untuk tidak memahami syari’atnya , kemudian Allah menerangkan bahwa pemberian hidayah dan penyesatan itu berada dalam kekuasaan dan kehendak Allah.

C. Qs IBRAHIM AYAT 04
         
Kami tidak mengutus seorang rasulpun, melainkan dengan bahasa kaumnya supaya ia dapat memberi penjelasan dengan terang kepada mereka

Manusia terbagi dalam dua golongan diberi petunjuk oleh Allah swt, hatinya diterangi dadanya dibukakan untuk menerima Islam, lalu mengikuti jalan lurus dan golongan yang hatinya tertutup oleh kesesatan, karena selalu mengerjakan dosa dan maksiat masing-masing golongan ini dengan takdir dan kehendak Allah swt, tidak ada yang menolak ketetapannya dan tidak pula ada yang dapat menggugat keputusan hukumnya .dia maha perkasa tidak ada yang dapat mengalahkan kehendaknya, apapun bentuk hukumnya ia tetapkan, sudah pasti baik untuk kemaslahatan manusia.

D. QS THAHA AYAT 44

Maka berbicaralah kamu berdua kepadanya dengan kata-kata yang lemah lembut, Mudah-mudahan ia ingat atau takut".


Pada ayat ini Allah menganjurkan kepada Musa dan Harun As, bagaimana cara menghadapi fir’aun yaitu dengan kata-kata yang halus dan ucapan yang lemah-lembut, seseorang yang dihadapi dengan demikian akan berkesan dihatinya dan cenderung menyambut baik dan menerima dakwah yang diserukan kepadanya, cara seperti ini di firmankan Allah swt kepada nabi Muhammad saw, seperti dalam Qs An-Nahl 125

Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah[845] dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.

Sebaliknya kalau seseorang yang dihadapi dengan kekerasan dan dengan membentak jangankan akan takluk dan tunduk, malahan ia akan menentang dan menjauhkan diri sebagaimana yang dinyatakan oleh Allah SWT dalam Qs Ali Imran ayat 159


Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu Berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. karena itu ma'afkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka

Selain petunjuk Allah kepada musa dan saudaranya, supaya mereka bersikap lemah lembut menghadapi fir’aun sebagaimana dikisahkan Allah swt dalam Qs An-Naziyat ayat 18-19.

Dan Katakanlah (kepada Fir'aun): "Adakah keinginan bagimu untuk membersihkan diri (dari kesesatan)".Dan kamu akan kupimpin ke jalan Tuhanmu agar supaya kamu takut kepada-Nya?

BAB II
PENUTUP

KESIMPULAN

Dalam Qs Ibrahim strategi dakwah yang dapat kita simpulkan ialah dengan cara, lemah dan lembut, disaat kapan dan dimanapun, Nabi tetap berlaku lemah lembut disaat orang awam kemungkinan besar tidak akan mampu berlemah lembut (peperangan ), ini lantaran nabi diberikan rahmat oleh Allah swt.
Anda nabi Muhammad bersikap kasar dan galak dalam muamalah dengan mereka niscaya mereka bercerai meninggalkan engkau, sehingga engkau tidak bisa menyampaikan hidayah dan bimbingan kepada mereka kepada jalan yang lurus.
Karena maksud dan tujuan utama diutusnya para rasul ialah untuk menyampaikan syariat Allah kepada umat manusia, sedangkan hidayah adalah hak Allah
Strategi dakwah dalam Qs Ibrahim Ayat 4 ialah dalam menyampaikan dakwah materinya hendaklah yang berbekas dijiwa para mad’u, serta banyak menggunakan bahasa orang yang mendominasi dari mad’u artinya kita harus banyak mengetahui latar belakang orang yang akan didakwahi.
Pada Qs Thoha 44 ini Allah menganjurkan kepada Musa dan Harun As, bagaimana cara menghadapi fir’aun yaitu dengan kata-kata yang halus dan ucapan yang lemah-lembut, seseorang yang dihadapi dengan demikian akan berkesan dihatinya dan cenderung menyambut baik dan menerima dakwah yang diserukan kepadanya, cara seperti ini di firmankan Allah swt kepada nabi Muhammad saw, seperti dalam Qs An-Nahl 125


Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah[845] dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.

KRITIK DAN SARAN

Alhamdulillah makalah selesai, dengan kesimpulan dari pemakalah seperti yang diatas, namun pemakalah berharap sangat masukan dan kritikan dan saran sebab pemakalah belum memaksimalkan dalam pengambilan rujukan, atas kritik dan sarannya pemakalah ucapkan banyak terima kasih.


DAFTAR PUSTAKA


Rasyidi, Anwar. Umar Sitanggal, Anshori. Ali hery Noer. Abu bakar, Bahrun.(1998), Semarang CV Thoha Putra.
Hafizh Dasuki, AH. Mz, Al Human. Yuhardi, Badri. Thohar, M Shohib. Sya’roni, Mazmur. Surur, Buyamin. (1990 ) Yogyakarta, PT Dana bani wakaf.

proposal biaya siawa

Bismillahirrahmaanirrahiim batuang bajawek, 28 juni 2009 No : Istimewa Hal : Mohon Bantuan Dana Pendidikan (Beasiswa) Lam : 5 lembar Kepada Yang Terhormat, Bapak Bupati Solok Selatan Di Tempat Assalamu’alaikum Wr.Wb. Teriring do’a dan harapan saya semoga Bapak selalu berada dalam keadaan sehat wal’afiat dan sukses dalam beribadah dan menjalankan aktifitas sehari-hari. Amien Ya Rabbal Alamin..! Saya yang bertanda tangan dibawah ini : Nama : firdaus bin musa Temp.tgl lahir : sungai kalu ii/02 /03/1988 Alamat Asal : batuang bajawek, kec koto parik adang diateh, kab. solsel Pendidikan : Mahasiswa IAIN Imam Bonjol Padang Fakultas/Jurusan : dakwah/komunikasi penyiaran islam (kpi) Program Studi : Strata 1 (S1) NIM / Semester : 207. 079/ v Alamat di Padang : Jl. M. Yunus Lubuk Lintah No.2 RT I/RW II Kec.Kuranji Padang Dengan ini mengajukan permohonan kepada Bapak agar dapat memberikan bantuan biaya pendidikan berupa Beasiswa demi kelancaran kuliah saya pada semester V(Empat) hingga semester akhir (VIII) nantinya di IAIN Imam Bonjol Padang. Adapun selama kuliah di IAIN Imam Bonjol Padang, saya selalu mengalami kesulitan dalam membayar uang SPP dan memenuhi perlengkapan kuliah, seperti buku dan makalah serta ketentuan kuliah pokok lainnya, sehingga sering tidak efektif dalam menjalankan perkuliahan. Hal ini menjadi kendala yang berarti bagi saya dalam melangsungkan pendidikan di IAIN Imam Bonjol Padang. Selama ini saya hanya mengharapkan bantuan dari pihak-pihak yang merasa peduli dengan pendidikan saya, sebab orang tua dan keluarga saya tidak memiliki kemampuan dalam membantu biaya kuliah yang saya butuhkan. Maka dari itu saya sangat megharapkan perhatian dan bantuan dari Bapak, agar saya bisa meneruskan proses perkuliahan dengan lancar di IAIN Imam Bonjol Padang. Adapun sebagai bahan pertimbangan bagi Bapak, maka saya lampirkan hal-hal sebagai berikut : 1. Proposal rincian biaya kuliah dari semester IV sampai VIII 2. Foto copy surat keterangan Tidak Mampu (SKTM) 3. Foto copy surat keterangan aktif kuliah 4. Foto copy trankrip nilai (KHS) semester I dan II 5. Daftar Riwayat Hidup Demikianlah permihonan ini saya buat dengan sesungguhnya, besar harapan saya, agar Bapak dapat mengabulkannya. Atas perhatian dan bantuan yang Bapak berikan semoga bernilai ibadah disisi Allah SWT. Amin Ya Rabbal’alamin. Akhir kata saya ucapkan terima kasih. Billahittaufiq, Wassalmu’alaikum Wr.Wb. Hormat saya, Pemohon firdaus bin musa NIM: 207.079 Bismillahirrahmaanirrahiim Bukit Sikumpa, 4 Maret 2009 No : Istimewa Hal : Mohon Bantuan Dana Pendidikan (Beasiswa) Lam : 5 lembar Kepada Yang Terhormat, Bapak Kepala kantor Departemen agama Solok selatan Di Tempat Assalamu’alaikum Wr.Wb. Teriring do’a dan harapan saya semoga Bapak selalu berada dalam keadaan sehat wal’afiat dan sukses dalam beribadah dan menjalankan aktifitas sehari-hari. Amien Ya Rabbal Alamin..! Saya yang bertanda tangan dibawah ini : Nama : firdaus bin musa Temp.tgl lahir : sungai kalu ii/02 /03/1988 Alamat Asal : batuang bajawek, kec koto parik adang diateh, kab. solsel Pendidikan : Mahasiswa IAIN Imam Bonjol Padang Fakultas/Jurusan : dakwah/komunikasi penyiaran islam (kpi) Program Studi : Strata 1 (S1) NIM / Semester : 207. 079/ v Alamat di Padang : Jl. M. Yunus Lubuk Lintah No.2 RT I/RW II Kec.Kuranji Padang Dengan ini mengajukan permohonan kepada Bapak agar dapat memberikan bantuan biaya pendidikan berupa Beasiswa demi kelancaran kuliah saya pada semester IV(Empat) hingga semester akhir (VIII) nantinya di IAIN Imam Bonjol Padang. Bismillahirrahmaanirrahiim padang, 28 juni 2009 m No : Istimewa Hal : Mohon Bantuan Dana Pendidikan (Beasiswa) Lam : 5 lembar Kepada Yang Terhormat, Bapak Kepala kantor Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Solok Selatan Di Tempat Assalamu’alaikum Wr.Wb. Teriring do’a dan harapan saya semoga Bapak selalu berada dalam keadaan sehat wal’afiat dan sukses dalam beribadah dan menjalankan aktifitas sehari-hari. Amien Ya Rabbal Alamin..! Saya yang bertanda tangan dibawah ini : Nama : Wilna Guspawati Temp.tgl lahir : Bukit Sikumpa/ 11 Januari 1989 Alamat Asal : Jorong Bukit Sikumpa ,Nagari Pauh Duo nan batigo Kecamatan Alam Pauh Duo Pendidikan : Mahasiswa IAIN Imam Bonjol Padang Fakultas/Jurusan : Tarbiyah / Pendidikan Bahasa Arab (PBA) Program Studi : Strata 1 (S1) NIM / Semester : 407. 050/ III Alamat di Padang : Jl. M. Yunus Lubuk Lintah No.2 RT I/RW II Kec.Kuranji Padang Dengan ini mengajukan permohonan kepada Bapak agar dapat memberikan bantuan biaya pendidikan berupa Beasiswa demi kelancaran kuliah saya pada semester IV(Empat) hingga semester akhir (VIII) nantinya di IAIN Imam Bonjol Padang. Bismillahirrahmaanirrahiim Bukit Sikumpa, 4 Maret 2009 No : Istimewa Hal : Mohon Bantuan Dana Pendidikan (Beasiswa) Lam : 5 lembar Kepada Yang Terhormat, Bapak ……………………… Di Tempat Assalamu’alaikum Wr.Wb. Teriring do’a dan harapan saya semoga Bapak selalu berada dalam keadaan sehat wal’afiat dan sukses dalam beribadah dan menjalankan aktifitas sehari-hari. Amien Ya Rabbal Alamin..! Saya yang bertanda tangan dibawah ini : Nama : Wilna Guspawati Temp.tgl lahir : Bukit Sikumpa/ 11 Januari 1989 Alamat Asal : Jorong Bukit Sikumpa ,Nagari Alam Pauh Duo nan batigo Kecamatan Pauh Duo Pendidikan : Mahasiswa IAIN Imam Bonjol Padang Fakultas/Jurusan : Tarbiyah / Pendidikan Bahasa Arab (PBA) Program Studi : Strata 1 (S1) NIM / Semester : 407. 050/ III Alamat di Padang : Jl. M. Yunus Lubuk Lintah No.2 RT I/RW II Kec.Kuranji Padang Dengan ini mengajukan permohonan kepada Bapak agar dapat memberikan bantuan biaya pendidikan berupa Beasiswa demi kelancaran kuliah saya pada semester IV(Empat) hingga semester akhir (VIII) nantinya di IAIN Imam Bonjol Padang. Daftar Riwayat Hidup Nama : Wilna Guspawati TTL : Bukit Sikumpa, 11 Januari 1989 Alamat : Jorong Bukit Sikumpa Nagari Alam Pauh Duo Nan batigo Kecamatan Pauh Duo Kabupaten Solok Selatan Jenis kelamin : Perempuan JumLah Saudara : 6 orang Jenjang pendidikan : - SD 32 ampalu - MTsN Pekan selasa - MAN Muaralabuh Pendidikan Sekarang: - Jurusan Pendidikan Bahasa Arab - Fakultas Tarbiyah - IAIN IMAM BONJOL PADANG - Program Strata 1 (S1) Nama Orang Tua Nama ayah : Rusdi Agama : Islam Pendidikan : SLTP Pekerjaan : Tani Suku : Panai Nama Ibu : Armainis Agama : Islam Pendidikan : SD Pekerjaan : Tani Suku : Melayu PRESTASI YANG PERNAH DIRAIH  SD : Juara Kelas  MTsN : Juara Kelas  MAN : Juara Kelas dan Juara Umum  Juara II lomba pidato Bahasa Arab tingkat MA sekabupaten Solok Selatan dalam rangka Hari Amal Bakti (HAB) DEPAG ke 60 thn 2006  Juara I lomba MTQ remaja tingkat daerah tahun 2004 PENGALAMAN ORGANISASI  Sekretaris OSIS MAN I MuaraLabuh Thn 2005/2006  Sekretaris Eksekutif Lembaga Pusat Kajian dan Pelatihan CADIAK ( Cerdas, Aktif, Dinamis, Islami, Akrab, Kreatif) Thn 2009-2010  Sekretaris Ikatan Mahasiswa Muara Labuh (IKAMMA) Thn 2009-2010  Sekretaris Koordinator Semester Mahasiswa ( KOSMA) Pendidikan Bahasa Arab Thn 2009

SOLUSI TERHADAP PERSELISIHAN

 oleh firdaus bin musa


BAB II
PEMBAHASAN
SOLUSI TERHADAP PERSELISIHAN
جُنْدَبٍ قَالَ النَّبِيُّ ص.م اِقْرَأُالُقُرْاَنَ مَأُ تَلَفَتْ عَلَيْهِ قُلُوْ بُكُمْ فِاَذَا اخْتَلَفْتُمْ فَقُوْمُ عَنْهُ (اِخْرَجَهُ اْلبُخَارِيْ فِى 66: كِتَابَ قَضَائِلُ اْلقُرْانَ 37 بَابُ مَأُ تَلَفَتْ عَلَيْهِ قُلُوْ بُكُمْ)

LM 1706. Junub R.a berkata: Nabi SAW. Bersabda: Bacalah Al-quran selama hatimu bersatu, Maka apabila berselisih dalam memahaminya maka bubarlah kamu. (yakni jangan sampai meruncing perselisihannya. (Bukhari, Muslim).

Al- Bukhari meletakan hadis ini di 66 kitab beberapa Fadhila Al- Quran 37 Bab, bacalah Al- Quran yang hati kalian sepakat.

Imam Namawi berkata perintah untuk bubar ketika ada perbedaan dalam Al- quran menurut para ulama dalam masalah yang menyebabkan sesuatu yang dilarang. Seperti perbedaan mengenai isi Al-Quran itu sendiri ( khususnya dalam memahami ayat mutasyabihat), atau makna yang tidak bisa memakai ijtihad atau perbedaan yang menyebabkan umat ragu dan menyebabkan fitnah, cekcok atau permusuhan dan sebagainya.
Adapun perbedaan dalam pengambilan permasalahan furu’ (cabang)agama perbedaan ulama untuk mencari faedah dan mencari kebenaran maka hal itu tidak dilarang, bahkan itu diperintah bagi orang yang berkopentesi dalam bidang tersebut, hal itu terjadi pada umat islam ini terjadi pada zaman sahabat sampai sekarang.

A. Pengertian
Perpecahan atau perselisihan dalam istilah syari’ah adalah ikhtilaf. Ikhtilaf terbagi menjadi dua yakni ikhtilaf tanawwu’ (keberagaman) dan ikhtilaf tadhaadh (kontradiktif).
Ikhtilaf tanawwu’ merupakan perbedaan yang terjadi karena keberagaman dalil atau globalnya makna dari satu dalil dari suatu masalah tertentu sehingga memungkinkan untuk ditarik ke berbagai kesimpulan yang berbeda, Misalnya lagi tentang do’a iftitah Rasulullah Shalallahu ‘Alayhi Wasallam, dimana terdapat beberapa riwayat (dalil) tentang susunan do’a iftitah beliau, juga tentang permasalahan posisi tangan pada saat I’tidal (setelah ruku’) apakah kembali bersedekap atau diturunkan seperti sebelum takbiratul ihram dan banyak lagi permasalahan yang masuk kedalam kategori ikhtilaf tanawwu’ ini.
Untuk ikhtilaf jenis ini sikap kita harus tolerans (lapang dada) dalam berselisih tentang masalah tersebut. Ada pula ikhtilaf tadhaadh yakni perselisihan yang sifatnya kontradiktif dimana salah satunya pasti benar dan yang lainnya salah. Misalnya perselisihan antara Islam dengan yahudi, nashrani dan sebagainya.
B. Cikal Bakal Perpecahan / Perselisihan
a. Kezaliman Dan Kedengkian Orang Yang Berilmu
Perlu kita ketahui bahwa perpecahan merupakan sunnatullah (skenario Allah Ta’ala) sebagaimana perpecahan ini juga terjadi pada ummat-ummat sebelum Nabi Muhammad Shalallahu ‘Aalayhi Wasallam. Allah Ta’ala berfirman dalam surah Al Baqarah 213:
”Dahulunya manusia merupakan ummat yang satu (dalam persatuan).
Maka kemudian Allah mengutus kepada mereka Nabi-Nabi yang memberikan kepada mereka berita gembira dan peringatan (dari Allah). Dan diturunkan (pula) bersama para Nabi itu Al Kitab yang membawa kebenaran (firman Allah) supaya mereka jadikan rujukan hukum diantara mereka atas permasalahan yang mereka perselisihkan padanya. Dan tidaklah berselsisih orang-orang yang diberi kitab kecuali setelah datangnya bayyinaat kepada mereka, yaitu karena al baghyi diantara mereka….”. (Q.S.Al Baqarah 213).
Di dalam ayat diatas Allah Ta’ala menceritakan bahwa dulunya ummat manusia berada dalam satu persatuan agama. Kemudian Allah Ta’ala menurunkan kepada mereka para Nabi yang membawa kitab Allah.
Tujuannya ialah agar ummat kala itu mau merujuk kepada Kitab Allah tersebut ketika terjadi perselisihan diantara mereka.
Namun meskipun telah datang kepada mereka Nabi dan Kitabullah yang dibawanya dan telah mereka dapatkan penjelasan (bayyinaat) dari keduanya, mereka tetap berselisih dan tidak mau merujuk kepada Nabi dan Kitabullah tersebut sehingga sejak saat itu mulailah mereka berpecah belah.
Didalam ayat tersebut Allah Ta’ala juga menerangkan penyebab mengapa mereka tetap berselisih meskipun telah datang kepada mereka bayyinaat, yaitu karena adanya al baghyi diantara mereka. Dalam hal ini Al Imam Al Baghawi menerangkan makna al bagyi dalam ayat ini yaitu dzhulman (kedzaliman) wa hasada (hasad dan dengki).
Demikianlah cikal-bakal perpecahan agama dari ummat manusia ini, dimulai dari orang-orang yang telah diberi bayyinaat atau ilmu tentang agama ini (yang sering kita istilahkan dengan ulama), dimana di dalam hati para ahli ilmu agama ini terdapat kedzhaliman dan kedengkian di antara sesama mereka. Dengan kata lain permasalahannya adalah permasalahan bathin, dimana bathin mereka itu telah dirusakkan dengan sifat dengki diantara sesama mereka sehingga munculah akhlaq dhzahir yang jelek pada mereka yaitu Dzhalim (tidak adil), yang akhirnya mengantarkan mereka kepada malapetaka besar yakni perpecahan dalam agama mereka.
Sementara tatkala para pemuka agama tersebut dalam keadaan yang demikian, maka ummat yang mereka pimpin pun otomatis ikut berpecah belah sebagaimana keadaan para pemimpin-pemimpinnya tersebut.
Dalam menjelaskan ayat diatas Rasulullah Shalallahu `alayhi wasallam bersabda: ”Menimpa kamu suatu penyakit ummat-ummat sebelum kamu, yaitu hasad (dengki) dan benci-membenci. Dialah pencukur (penggundul) agama, bukan sekedar pencukur rambut.(H.R.Tirmidzi)
Disini Rasulullah memeberitakan bahwa sebab perpecahan dan kerusakan agama pada umat ini (ummat Nabi Muhammad Shalallahu ‘Aalayhi Wasallam ) ialah persis seperti penyakit yang menimpa pada umat-umat sebelumnya yaitu disebabkan oleh al hasad dan al baghdha`, sehingga membinasakan agama mereka.
Sehingga dari ayat dan hadits diatas dapat diambil pengertian bahwa ketika umat ini berpecah-belah, berarti sesungguhnya pada ummat ini sedang dihinggapi penyakit pada dzhahir dan bathin mereka. Pada dzhahir mereka yaitu pada akhlaqnya yaitu kedzhaliman, dan penyakit pada bathin mereka yaitu hasad (kedengkian). Dan untuk dapat lepas dari penyakit lahir batin seperti ini tentu dibutuhkan perjuangan dan keikhlashan yang kuat.
b. Berbedanya Dalam Memahami Ayat Mutasyabihat
Secara bahasa (etimologi), kata mutashabihat berasal dari kata tashabuh yang berarti "keserupaan" dan "kemiripan". Tashabaha dan ishtabaha berarti saling menyerupai satu dengan lainnya hingga tampak mirip sehingga perbedaan yang ada diantara keduanya menjadi samar. Sehingga ungkapan orang-orang bani Israil kepada nabi Musa yang berbunyi "inna al-baqara tashabaha 'alayna" berarti "sesungguhnya sapi itu sangat mirip di mata kami". Jadi makna mutashabih adalah ungkapan yang memperlihatkan bahwa sesuatu itu sama dengan sesuatu yang lain dalam satu atau beberapa sisi atau sifat, atau yang membuat sesuatu yang tidak dapat dijangkau akal, dengan mudah dapat dipahami.
c. Adanya Pengikut Yang Fanatik Mazhab
Tindakan memonumenkan fikih dan fuqaha’ itu melahirkan sikap, bahwa fikihnyalah yang diklaim paling benar, sedangkan yang lain salah; fuqaha’-nya juga dianggap sebagai yang paling hebat, sementara yang lain tidak. Sikap seperti ini bisa berubah menjadi fanatisme mazhab yang sempit, dan bisa menjerumuskannya dalam tindakan mengkafirkan atau menyesatkan fikih dan fuqaha’ lain, berikut para pengikutnya. Sebaliknya, muncullah sikap menganggap dirinya, fikih dan mazhabnyalah yang benar. Sikap inilah yang menyebabkan terjadinya perpecahan dan konflik di kalangan pengikut mazhab, sebagaimana yang pernah terjadi antara para pengikut Hanafi dan Syafii pada masa lalu. Realitas ini hingga kini pun masih terjadi. Bahkan yang sangat mengkhawatirkan, ketika penyakit seperti ini diderita oleh para ulama, bukan hanya orang awam.
C. SOLUSI
Ketika kita dihadapkan pada sebuah sunnatullah seperti kondisi perpecahan dan perselisihan yang seperti ini, maka tentunya kita tidak akan dibiarkan oleh Allah Ta`ala begitu saja, sebab pasti Allah Ta`ala akan berikan jalan keluarnya. Dalam hal ini sikap yang paling pertama yang mesti kita lakukan yang dituntunkan kepada kita adalah agar mengambil sikap mencari keselamatan diri sendiri terlebih dahulu dari berbagai fitnah perpecahan tersebut, dan bukan berfikir untuk menyatukan kembali ummat .
Sebab yang terpenting dan menjadi prioritas utama dalam hidup ini serta sesuai dengan kemampuan kita saat ini adalah menjaga keselamatan diri pribadi kita dan agama kita agar jangan sampai dirusakkan oleh berbagai penyakit tersebut yang akan menimbulkan malapetaka besar pada agama dan masa depan akhirat kita. Allah berfirman: ”Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka…”(Q.S.At Tahrim 6).
Kemudian lebih dalam lagi kita disuruh memahami bahwa berbagai peristiwa perpecahan tersebut disamping disebabkan oleh pribadi orang–orang yang berilmu, juga disebabkan oleh taqdir Allah. Kita disuruh memahami hal tersebut dengan berbaik sangka kepada Allah Ta`ala bahwa Allah Ta`ala-lah yang telah mentaqdirkan segala perpecahan ini tentunya dengan hikmah dan keadilanNya yang Maha Sempurna..
Dalam menerangkan hal ini Rasulullah Shalallahu `Alayhi Wasallam bersabda::
“Aku wasiatkan kepada kalian untuk bertakwa kepada Allah, patuh dan taat walaupun dipimpin budak Habasyi, karena siapa yang masih hidup dari kalian maka akan melihat perselisihan yang banyak. Maka berpegang teguhlah kepada sunnahku dan sunnah pada Khulafaur Rasyidin yang memberi petunjuk berpegang teguhlah kepadanya dan gigitlah dia dengan gigi geraham kalian. Dan waspadalah terhadap perkara-perkara yang baru (yang diada-adakan) kepada hal-hal yang baru itu adalah kebid’ahan dan setiap kebid’ahan adalah kesesatan” (H.S.R. Abu daawud & At Tirmidzi)
Lebih tegas lagi Rasulullah Shalallahu `Alayhi Wasallam menjelaskan:
Dari ‘Auf bin Malik, ia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Yahudi terpecah menjadi 71 (tujuh puluh satu) golongan, satu (golongan) masuk Surga dan yang 70 (tujuh puluh) di Neraka.
Dan Nasrani terpecah menjadi 72 (tujuh puluh dua) golongan, yang 71 (tujuh puluh satu) golongan di Neraka dan yang satu di Surga. Dan demi Yang jiwa Muhammad berada di Tangan-Nya, ummatku benar-benar akan terpecah men-jadi 73 (tujuh puluh tiga) golongan, yang satu di Surga, dan yang 72 (tujuh puluh dua) golongan di Neraka”. Ditanyakan kepada beliau, “Siapakah mereka (satu golongan yang masuk Surga itu) wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Al-Jamaa’ah”. Dalam riwayat lain: ”Apa yang aku dan para Shahabatku berada di atasnya”.(H.S.R.An Nasaa’I & At Tirmidzi)
Dari beberapa ayat dan hadits diatas, ternyata kita dibimbing untuk berfikir realsitis. Ibnu Umar Radhiyallahu `Anhuma berkata:” kita dilarang untuk membeban-bebankan diri dari apa yang kita tidak mampu melaksanakannya.”. Sehingga dalam mengahadapi kenyataan perpecahan ummat ini, hendaknya kita berfikir tentang apa yang kita mampu, dan jangan berfikir tentang apa yang kita tidak mampu melakukannya.
Untuk itu kita dituntunkan Rasulullah Shalallahu `Alayhi Wasallam agar kita tidak buang-buang energi untuk mencoba-coba kemampuan dengan berhayal untuk mampu mempersatukan seluruh kaum muslimin dalam situasi perpecahan ini, namun kita dituntunkan untuk langsung mencari kepastian yang telah dituntunkan Allah dan RasulNya yakni dengan mempelajari sunnah Nabi dan sunnah para khulafaa` rasyidin.
Dimana dalam hal ini Islam menuntunkan bahwa perpecahan ummat ialah suatu kemestian dan untuk menyikapinya kita dituntunkan menyelamatkan diri kita masing-masing terlebih dahulu dengan mempelajari Islam dngan pemahaman yang benar dari para sahabat Nabi Shalallahu `Alayhi Wasallam.
Namun bukan berarti kita lantas tidak berusaha untuk mengajak ummat kepada pemahaman yang satu (stándar) yakni pemahaman para shahabat nabi (salafus Shalih), akan tetapi yang dimaksudkan disini adalah kita tetap berusaha mengajak ummat kepada satu pemahaman yang standar yakni memahami Al Qur`an dan Assunnah dengan pemahaman generasi terbaik didalam Islam yakni pemahaman para khulafaa` Rasyidin (para shahabat) terhadap Islam, namun dengan tetap meyakini bahwa perpecahan itu merupakan taqdir Allah atas ummat ini sebagaimana juga pada ummat-ummat sebelumnya.
Dalam kamus fikih, Prof. Dr. Rawwas Qal’ah Jie menyatakan, bahwa mazhab adalah metode tertentu dalam menggali hukum syariah yang bersifat praktis dari dalil-dalilnya yang bersifat kasuistik.1Dari perbedaan metode penggalian hukum inilah, kemudian lahir mazhab fikih.
Dalam perkembangannya, istilah mazhab juga digunakan bukan hanya dalam konteks fikih, tetapi juga akidah dan politik. Sebut saja Prof. Dr. Abu Zahrah, dengan bukunya, Târîkh al-Madzâhib al-Islâmiyyah: Fî as-Siyâsah, wa al-‘Aqâ’id wa Târîkh al-Fiqh al-Islâmi.2 Lebih jauh beliau menegaskan, bahwa semua mazhab tersebut masih merupakan bagian dari mazhab Islam. Beliau kemudian melakukan klasifikasi, antara lain, mazhab politik, seperti Syiah dan Khawarij;3 bisa juga ditambahkan, Ahlussunnah dan Murjiah. Kemudian mazhab akidah seperti Jabariyah, Qadariyah (Muktazilah), Asy’ariyah, Maturidiyah, Salafiyah dan Wahabiyah.4 Adapun mazhab fikih adalah seperti Hanafiyah, Malikiyah, Syafiiyah, Hanabilah, Zahiriyah, Zaidiyah dan Ja‘fariyah.5
Meski demikian, tetap harus dicatat, bahwa sekalipun mazhab Islam tersebut banyak, bukan berarti umat Islam tidak lagi memiliki kesatuan akidah, sistem dan politik. Sekali lagi, tidak demikian. Sebab, perbedaan mazhab tersebut tetap tidak mengeluarkan umat Islam dari ranah akidah, sistem dan politik Islam. Di samping itu, perbedaan tersebut merupakan keniscayaan faktual dan syar‘i.
Secara faktual, potensi intelektual yang diberikan oleh Allah kepada masing-masing orang jelas berbeda. Dengan perbedaan potensi intelektual tersebut, mustahil semua orang bisa menarik kesimpulan yang sama ketika berhadapan dengan nas-nas syariah. Belum lagi ungkapan dan gaya bahasa (uslûb) al-Quran dan Hadis Nabi—yang nota bene berbahasa Arab—mempunyai potensi multiinterpretasi (ta’wîl), baik karena faktor ungkapan maupun susunan (tarkîb)-nya.
Adapun secara syar‘i, dilihat dari aspek sumber (tsubût)-nya, nas-nas syariah tersebut ada yang qath‘i, seperti al-Quran dan Hadis Mutawatir, dan ada yang zhanni, seperti Hadis Ahad. Untuk konteks dalil qath‘i tentu tidak ada perbedaan terkait dengan penggunaannya untuk membangun argumen (istidlâl). Namun, tidak demikian dengan sumber yang zhanni. Hal yang sama juga terjadi dalam konteks dilâlah nas-nas syariah tersebut. Sekalipun nas-nas tersebut qath‘i dari aspek sumbernya, dilâlah-nya tidak selalu qath‘i. Sebab, ada juga yang qath‘i, dan ada yang zhanni. Dalam konteks dilâlah qath‘iyyah, tentu tidak ada perbedaan pendapat tentang maknanya, tetapi bagaimana dengan dilâlah zhanniyyah? Tentu tidak demikian.
Karena itulah, bisa disimpulkan, bahwa terjadinya perbedaan pendapat, yang melahirkan ragam mazhab itu, merupakan suatu keniscayaan. Namun tidak berarti, bahwa keniscayaan tersebut bersifat mutlak dalam segala hal. Jelas tidak. Demikian halnya, potensi nas-nas syariah untuk bisa dimultitafsirkan juga tidak berarti bebas dengan bentuk dan metode apapun. Sebab, jika tidak, ini akan membawa kekacauan.
Karenanya, Islam tidak menafikan keniscayaan tersebut, meski Islam juga tidak menjadikan keniscayaan tersebut sebagai hukum. Keniscayaan faktual dan syar‘i tersebut lalu diselesaikan oleh Islam dengan sejumlah hukum yang bisa langsung diimplementasikan serta mampu mewujudkan keharmonisan individual dan kelompok secara simultan.
Karena masih kurang atau bahkan tidak memahami sejumlah kaidah dan ketentuan dalampengambilan hukum islam seperti :
1. Dalam konteks nas-nas syariah yang qath‘i tsubut dan qath‘i dilâlah, seperti al-Quran dan Hadis Mutawatir yang maknanya qath‘i, baik dalam masalah akidah maupun hukum syariah, atau ushûl dan furû‘, tidak boleh ada perbedaan pendapat. Dengan kata lain, berbeda pendapat dalam konteks ini hukumnya haram.
2. Berbeda pendapat dibolehkan oleh Islam dalam konteks nas-nas syariah yang zhanni, baik dengan qath‘i tsubût dengan zhanni dilâlah, seperti al-Quran dan Hadis Mutawatir yang maknanya zhanni, maupun zhanni tsubût dengan qath‘i dilâlah, seperti Hadis Ahad yang bermakna qath‘i.
3. Pemultitafsiran (ta’wîl) nas-nas syariah tetap dibolehkan, tetapi harus dalam koridor dilâlah yang ditunjukkan oleh nas serta sesuai dengan kaidah dan metode memahami dan istinbâth yang dibenarkan oleh syariah.
4. Pandangan yang dihasilkan oleh semua mazhab dianggap benar, dengan catatan tetap mempunyai potensi salah.
5. Mengikuti pandangan mazhab tersebut tidak dalam kerangka untuk memastikan seratus persen pandangan tersebut benar dan salah, melainkan dalam kerangka tarjîh dan ghalabat zhann. Dengan kata lain, kita mempunyai dugaan kuat, bahwa hukum yang kita ambil dan ikuti dalam masalah tertentu adalah hukum Allah bagi kita, dan juga orang yang menyatakannya, terlepas dari siapa yang menyatakannya. Namun, jika kemudian terbukti salah, hukum itu pun dianggap marjûh dan lemah sehingga ketika itu harus ditinggalkan.
Itulah, mengapa semua mazhab Islam tersebut pada dasarnya mazhabnya satu, yaitu al-Quran dan as-Sunnah. Bahkan tidak satu pun di antara mereka mengklaim dirinya, kecuali dengan menyatakan:
رَأْيِي صَوَابٌ يَحْتَمِلُ الْخَطَأَ وَرَأْيُ غَيْرِي خَطَأٌ يَحْتَمِلُ الصَّوَابَ
Pendapat saya benar namun berpotensi salah. Sebaliknya, pendapat yang lain itu salah, namun berpotensi benar.
Mereka pun saling memuji satu sama lain; mereka saling menerima alasan dan argumentasi satu sama lain. Yang yunior menggambarkan yang senior sebagai bintang dan tetap bersikap tawadhu‘ terhadap seniornya.
Sikap-sikap ini dan juga sikap serupa yang lainnya telah menerangi pikiran dan menguatkan ikatan batin mereka. Namun, sikap ini tidak lagi diwarisi oleh para pengikut mereka. Ijtihad pun mereka tutup. Mazhab pun dibatasi hanya empat. Padahal masih banyak ulama yang mampu berijtihad dan membangun mazhab sendiri. Sikap inilah yang menyebabkan lahirnya sikap fanatisme mazhab. Dengan kata lain, fikih dan fuqaha’-nya dijadikan layaknya monumen.
Tindakan memonumenkan fikih dan fuqaha’ itu melahirkan sikap, bahwa fikihnyalah yang diklaim paling benar, sedangkan yang lain salah; fuqaha’-nya juga dianggap sebagai yang paling hebat, sementara yang lain tidak. Sikap seperti ini bisa berubah menjadi fanatisme mazhab yang sempit, dan bisa menjerumuskannya dalam tindakan mengkafirkan atau menyesatkan fikih dan fuqaha’ lain, berikut para pengikutnya. Sebaliknya, muncullah sikap menganggap dirinya, fikih dan mazhabnyalah yang benar. Sikap inilah yang menyebabkan terjadinya perpecahan dan konflik di kalangan pengikut mazhab, sebagaimana yang pernah terjadi antara para pengikut Hanafi dan Syafii pada masa lalu.
Realitas ini hingga kini pun masih terjadi. Bahkan yang sangat mengkhawatirkan, ketika penyakit seperti ini diderita oleh para ulama, bukan hanya orang awam.
Satu-satunya solusi untuk menyembuhkan penyakit seperti ini adalah dengan memposisikan fikih dan fuqaha’ pada posisi sejajar, sebagaimana yang pertama digariskan oleh syariah dan diejahwentahkan oleh para Sahabat. Dengan posisi tersebut, tak ada satu pun fikih dan fuqaha’ yang dilebihkan satu sama lain. Sebab, mereka masing-masing adalah mujtahid. Masing-masing akan mendapatkan pahala dan harus diberi ucapan selamat, ketika benar, dan tetap mendapatkan pahala, dan harus dimaafkan, jika kemudian terbukti salah. Pada titik inilah as-Suyuthi menyatakan:
Aneh, ada orang yang mengagung-agungkan sebagian mazhab melebihi yang lain. Pengagungan ini yang menyebabkan berkurang dan jatuhnya martabat mazhab yang dikalahkan, bahkan kadangkala menyebabkan konflik di tengah orang awam. Lahirlah kemudian fanatisme dan sentimen Jahiliah. Seharusnya, para ulama bersih dari perkara-perkara tersebut. Karena, perbedaan furû‘ tersebut benar-benar telah terjadi pada zaman Sahabat, padahal mereka adalah umat terbaik. Namun, tak satu pun di antara mereka ada yang menyerang atau memusuhi yang lain, juga menyatakan yang lain salah dan pendek akalnya. 6
Para Sahabat—ridhwânullâh ‘alayhim—adalah fuqaha’ pertama, bahkan penghulu para fuqaha’. Terhadap mereka, Rasulullah menyatakan:
أَصْحَابِي كَالنُّجُوُمِ، بِأَيِّهِمْ اقْتَدَيْتُمْ، اِهْتَدَيْتُمْ
Para Sahabatku bagaikan bintang. Kepada siapapun di antara mereka kalian ikut, maka pasti kalian akan mendapatkan petunjuk. (HR ad-Daruquthni dan al-Khathib)7
Demikian halnya dengan fuqaha’ setelah mereka. Mereka bagaikan bintang. Kepada siapapun di antara mereka, jika kita ikuti, maka kita pun insya Allah akan mendapatkan petunjuk. Tentu, selama mereka berpegang teguh dan terikat kepada syariah.
Pandangan inilah yang terbukti telah menyatukan umat Islam dan tetap menjadikan loyalitas seorang Muslim hanya kepada Allah dan Rasul-Nya, bukan yang lain. Karenanya, perbedaan di kalangan fuqaha’ adalah rahmat dan memudahkan umat. Jika perbedaan tersebut diposisikan pada posisinya yang sahih hingga bisa memerankan peranan yang positif dan sehat, pasti perbedaan mazhab tersebut akan menghasilkan kekayaan intelektual dan syariah, yang justru menjadi kebanggaan dan kehormatan bagi setiap Muslim.


BAB II
PENUTUP
KESIMPULAN
Banyaknya perselisihan yang terjadi dalam memahami ayat al-qur’an, disebabkan oleh beberapa faktor, misal;
a. Kezaliman Dan Kedengkian Orang Yang Berilmu
b. Berbedanya Dalam Memahami Ayat Mutasyabihat
c. Adanya Pengikut Yang Fanatik Mazhab
Adapun solusi untuk mengatasi hal yang demikian ialah dengan;
a. Dalam hal ini sikap yang paling pertama yang mesti kita lakukan yang dituntunkan kepada kita adalah agar mengambil sikap mencari keselamatan diri sendiri terlebih dahulu dari berbagai fitnah perpecahan tersebut, dan bukan berfikir untuk menyatukan kembali ummat
b. Karena masih kurang atau bahkan tidak memahami sejumlah kaidah dan ketentuan dalampengambilan hukum islam seperti :
1. Dalam konteks nas-nas syariah yang qath‘i tsubut dan qath‘i dilâlah, seperti al-Quran dan Hadis Mutawatir yang maknanya qath‘i, baik dalam masalah akidah maupun hukum syariah, atau ushûl dan furû‘, tidak boleh ada perbedaan pendapat. Dengan kata lain, berbeda pendapat dalam konteks ini hukumnya haram.
2. Berbeda pendapat dibolehkan oleh Islam dalam konteks nas-nas syariah yang zhanni, baik dengan qath‘i tsubût dengan zhanni dilâlah, seperti al-Quran dan Hadis Mutawatir yang maknanya zhanni, maupun zhanni tsubût dengan qath‘i dilâlah, seperti Hadis Ahad yang bermakna qath‘i.
3. Pemultitafsiran (ta’wîl) nas-nas syariah tetap dibolehkan, tetapi harus dalam koridor dilâlah yang ditunjukkan oleh nas serta sesuai dengan kaidah dan metode memahami dan istinbâth yang dibenarkan oleh syariah.
4. Pandangan yang dihasilkan oleh semua mazhab dianggap benar, dengan catatan tetap mempunyai potensi salah.
5. Mengikuti pandangan mazhab tersebut tidak dalam kerangka untuk memastikan seratus persen pandangan tersebut benar dan salah, melainkan dalam kerangka tarjîh dan ghalabat zhann. Dengan kata lain, kita mempunyai dugaan kuat, bahwa hukum yang kita ambil dan ikuti dalam masalah tertentu adalah hukum Allah bagi kita, dan juga orang yang menyatakannya, terlepas dari siapa yang menyatakannya. Namun, jika kemudian terbukti salah, hukum itu pun dianggap marjûh dan lemah sehingga ketika itu harus ditinggalkan.
c. Dengan memposisikan fikih dan fuqaha’ pada posisi sejajar, sebagaimana yang pertama digariskan oleh syariah dan diejahwentahkan oleh para Sahabat
dan menurut pemakalah diantara tiga faktor tadi masih banyak lagi faktor, dan solusi untuk mengatsinya, diantara faktor tersebut ialah karena pengaruh pola pikir ( pendidikan ), serta pandangan seseorang dalam memahami ayat, dan kalau kita lihat dari tiga faktor sebelumnya itu hanya secara umum, untuk lebih khusus pemakalah harap dapat kita baca dan temui dibuku rujukan ulama terdahulu.

KRITIK DAN SARAN
Pemakalah menyadari bahwa apa yang telah pemakalah kemukakan ini, belumseberapa untuk menuntaskan perselisihan yang terjadi dikalangan orang yang berilmu, karena itu kami berharap adanya masukan dan kritikan yang membangun dari berbagai pihak, atas partisispasinya pemakalah ucapkan ribuan terima kasih, wassalam
















DAFTAR PUSTAKA


Muhammad Fu’ad abdul Baqi. Al-lu’lu’ wal marjan, Himpunan hadits shahih yang disepakati bukhari dan muslim.
Prof. Dr. Rawwas Qal’ah Jie, Mu’jam Lughat al-Fuqaha’, ed. Dr. Hamid Shadiq Qainabi, Dar an-Nafa’is, Beirut, cet. I, 1996, hlm. 389.
Prof. Dr. Abu Zahrah, Tarikh al-Madzahib al-Islamiyyah fi as-Siyasah, wa al-‘Aqaid wa Tarikh al-Fiqh al-Islami, Dar al-Fikr al-‘Arabi, Beirut, t.t., hlm. 3.
Ibid, hlm. 32 dan 58.
Ibid, hlm. 96-194.
Ibid, hlm. 345-698.
Lihat: As-Suyuthi, dalam Jazil al-Mawahib fi Ikhtilaf al-Madzahib, hlm. 21-23.
Lihat: Ibn Hajar al-Asqalani, Lisan al-Mizan, Mu’assasah al-A’la li al-Mathbu’at, Beirut, juz II, hlm. 118, 137 dan 312.


WAWASAN KOMUNIKASI DALAM HADIS

Makalah
“SOLUSI TERHADAP PERSELISIHAN”


Diajukan untuk Memenuhi Salah Satu Tugas Matakuliah Sejarah Dakwah
Fakultas Dakwah Jurusan Komunikasi Penyiaran Islam Semester IV
Tahun Ajaran 2009-2010











Disusun Oleh :


Firdaus bin Musa : 207.079
Marliza : 207.089


Dosen Pembimbing :

Drs.M. Damanik , MA





JURUSAN KOMUNIKASI PENYIARAN ISLAM (KPI)
FAKULTAS DAKWAH
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN)
IMAM BONJOL PADANG
1430 H / 2009


KATA PENGANTAR
بسم لله الر حمن الرحيم


Segala Puji bagi Allah Yang Telah Memberi Rahmat Dan Karunianya Yang Tiada terhingga terhapad kita semua, sehinga kami dapat menyelesaikan makalah ini walaupun masih banyak kekurangan didalamnya, shalawat dan salam kita mohonkan kepada allah agar tercurah kepada Nabi Muhammad saw semoga allah selalu merahmatinya.
Dengan pertololangan dan hidayah allah swt, makalah wawasan komunikasi dalam hadis alhamdulilah dapat kami selesaikan, sebagai bahan kuliah, Sebagai bahan referensi bagi kami dan teman-teman semua.
Kami sebagai penyusun berharap para pembaca memberikan kritik dan saran yang positif untuk kesempurnaan makalah ini. Merupakan harapan pula, semoga makalah ini tercatat sebagai amal saleh bagi penulis dan pembuatan makalah ini mudah-mudahan bermamfaat amin.








Padang, 7 Mei 2008


Penulis


WAWASAN KOMUNIKASI DALAM HADIS

Makalah
“SOLUSI TERHADAP PERSELISIHAN”


Diajukan untuk Memenuhi Salah Satu Tugas Mata Kuliah Wawasan Komunikasi dalam Hadis Fakultas Dakwah Jurusan Komunikasi Penyiaran Islam Semester IV Tahun Ajaran 2009-2010











Disusun Oleh :


Firdaus bin Musa : 207.079
Marliza : 207.089


Dosen Pembimbing :

Drs.M. Damanik , MA




JURUSAN KOMUNIKASI PENYIARAN ISLAM (KPI)
FAKULTAS DAKWAH
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN)
IMAM BONJOL PADANG
1430 H / 2009

DAFTAR RIWAYAT HIDUP

DAFTAR RIWAYAT HIDUP
SALMAN PUTRA
I. DATA PRIBADI
Tempat dan tanggal lahir : Batuang Bajawek, 03 September 1989
Status perkawinan : Belum menikah
Alamat : Jln. Simpang Haru No. 30
Kesehatan : Baik
Tinggi badan : 155 cm
Berat badan : 49 kg
II. PENDIDIKAN FORMAL
2006 - 2008 : Man Kota Solok

SURAT PERNYATAAN
Yang bertandatangan dibawah ini:
Nama :
Tempat dan tanggal lahir : Batuang Bajawek, 02 03 1988
Agama : Islam
Status perkawinan : Belum menikah
Alamat : Jln. Simpang Haru No. 30
Dengan ini menyatakan bersedia untuk ditempatkan dimana saja bapak menyedikan lowongan kerja, sebagaimana yang telah saya dapatkan Informasinya. Dan Jika kelak saya melanggar pernyataan ini maka saya bersedia menerima sangsi.

Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sesungguhnya.

Padang, Mei 2011 M

Yang membuat pernyataan,



..............................................
Nama Jelas

SURAT KETERANGAN IJIN ORANG TUA
Yang bertandatangan di bawah ini:
Nama :
Umur :
Agama : Islam
Pekerjaan :
Alamat :
Orang tua dari;
Nama : 
Umur :   tahun
Agama : Islam
Alamat : Simpang Haru. No 30

Dengan ini menyatakan TIDAK MERASA KEBERATAN Jika anak kami sebagai mana tersebut diatas bekerja pada ………………………
Demikian surat keterangan ini kami buat dengan sesungguhnya untuk digunakan sebagaimana mestinya.

Padang, 17 Mei 2011 M

Ttd