5/25/2016

"Awas...!!! Pembangunan Minang Mart, Hanya Pengelabuhan"


Oleh : Firdaus Bin Musa

Tugas pejabat negara bukan membangun tempat penjualan barang-barang (supermarket), dalam rangka membendung pihak swasta yang menguasai / memonopoli super market (indomart dll), kalaupun dilakukan itu bukanlah sebuah solusi mendasar, solusi mendasarnya adalah sistem ekonomi yang dianut harus dirubah, yang tadinya berpihak kepemilik modal kini tidak lagi, dan upaya itu hanya bisa jika sistem negara dirobah keseluruhannya, bukan hanya disatu sisi saja, sebab akan menimbulkan akibat baru. 

Pendirian semacam supermarket oleh pemerintah penuh tanda tanya, jangan-jangan ini merupakan bentuk pengelabuhan pemerintah kepada rakyatnya, jika langsung pihak swasta yang mendirikan toko semacam indomart, maka akan banyak penolakan, terutama pengusaha lokal. padahal apa bedanya pengusaha lokal maupun tidak, jika sistem pendistribusian dan pengaturan ekonomi yang dianut sama-sama bercita rasa kapitalisme, pembeli akan tetap dirugikan, di sisi lain akan ada kemungkinan sama seperti Pertamina, merknya atas nama pemerintah tapi investor yang ada di dalamnya banyak swasta, inilah kenapa saya mengatakan pengelabuhan, padahal rakyat berfikir jika membeli barang atas nama kepemilikan pemerintah untungnya kembali kerakyat juga, tapi faktanya tidak, negara hanya menjadikan rakyat ladang bagi pendapatan pihak swasta, dulu BPJS hanya berlaku diperusahaan swasta, tapi kini sudah menjadi sebuah kebijakan negara, dengan pemaksaan pula lagi (siapa yang tidak mendaftar) tidak dilayani pengurusan ini dan itu, Dugaan kuat saya ini tinggal menunggu pembuktian saja, Jawab pertanyaan ini, agar argumen saya bisa tertolak, 1.Dari mana pemerintah dapat dana / anggaran tambahan kalau bukan dengan menggambleng pihak swasta. 2). Bagaimana cara pemerintah menekan harga, sebab kebijakan negara yang lebih tinggi telah menetapkan harga tertentu dari sebuah produk, Wallahu'alam

0 komentar: